KABARMADURA.ID | SAMPANG-Temuan salah ulasan pada buku pelajaran pendidikan agama islam (PAI) untuk tingkat madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA) terus menjadi atensi dari semua pihak. Mereka menyesalkan buku itu bisa lolos dari pemantauan hingga sampai beredar ke madrasah-madrasah.
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Mawardi mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) segera menindaklanjuti temuan itu ke pemerintah pusat. Selain itu, juga meminta penerbit yang bersangkutan untuk merevisi.
“Buku itu perlu diambil tindakan penarikan. Lalu, tugas penerbit untuk cetakan berikutnya ada perubahan,” ucapnya, Minggu (13/8/2023).
Kemudian, Mawardi menegaskan, seharusnya buku yang bermuatan menyimpang itu dipantau sebelum diedarkan. “Tapi kalau sudah beredar, ya perlu direvisi,” tambahnya.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sampang Abdul Wafi, melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Wahyu Hidayat menuturkan, hasil penelusuran dari tim gabungan, yang dibentuk Kemenag Sampang, ditemukan 41 MTs yang telah menggunakan buku ajar yang bermuatan menyimpang tersebut.
“Sementara kami sudah meminta untuk tidak diajarkan, sembari menunggu keputusan dari kemenag pusat,” tegasnya.
Wahyu menyebut, Kemenag Sampang juga telah bersurat ke Kemenag RI agar melakukan buka tersebut segera ditarik dari peredaran. Pihaknya berharap, masalah ini cepat terselesaikan.
“Biar tidak jadi polemik di lingkungan sekolah,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Media Literasi IAI Nahdlatut Thullab (Nata) Sampang menemukan ada kesalahan ulasan dalam buku pelajaran PAI untuk tingkat MTs dan MA. Melalui kajian yang telah mereka lakukan, ditemukan ada sekitar 69 kesalahan dari 8 buku pelajaran fiqih dan akidah akhlak.
Pewarta: KM70
Redaktur: Sule Sulaiman