Dialog Bersama 55 Kades soal Pertanian, Aliyadi Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Petani

News104 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Aliyadi Mustofa menyampaikan komitmen kuatnya untuk terus mengawal kepentingan para petani di Jawa Timur, khususnya di Madura.

Hal itu disampaikan Aliyadi di depan 56 kepala desa dari enam kecamatan di Pamekasan saat menghadiri workshop di Kecamatan Pakong, Pamekasan. Workshop yang mengambil tema Mewujudkan Petani Potensial Menuju Jatim Bangkit itu dihadiri puluhan kepala desa.

Pada kegiatan yang digelar Minggu (2/4/2023) malam itu, para kepala desa menyampaikan banyak aspirasi seputar kondisi dan persoalan di desanya masing-masing, khususnya di sektor pertanian.

Kepala Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Sutrisno mengungkapkan, salah satu potensi besar di sektor pertanian di desanya, yakni bawang. Namun setiap musim panen tiba, para petani di desanya selalu kesulitan untuk menjual hasil pertanian bawang tersebut.

Kendati pun ada, harga jual yang ada di pasaran di sekitar desanya belum sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan petani. Dirinya berharap, Aliyadi bisa menjadi jembatan bagi para petani di desanya agar bisa menjual hasil pertanian dengan layak.

“Di samping sulitnya untuk menjual hasil pertanian, petani di desa kami juga masih kesulitan dengan infrastruktur dan alat dan mesin pertanian (alsintan), semoga Bapak Aliyadi bisa membantu kesulitan petani di desa kami,” ucap Sutrisno.

Baca Juga:  Serap Aspirasi bersama Nelayan Pamekasan, Ketua Komisi B DPRD Jatim Janji Upayakan Pelabuhan Ikan Dibangun Tahun Depan

Di samping terkait persoalan daya serap hasil pertanian dan minimnya infrastruktur penunjang sektor pertanian di desa, para kades juga menyampaikan keluh kesah perihal kelangkaan pupuk saat menghadapi musim tanam.

Kades Bajang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Mokri menyampaikan, selama ini kelangkaan pupuk selalu menjadi persoalan klasik yang terus menerus dihadapi petani saat musim tanam.

Bahkan, sekalipun petani tergabung dalam kelompok tani (poktan), mereka masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pupuk selama musim tanam. Akibatnya, lahan pertanian tidak subur sehingga hasil produksi rendah.

“Ini sebenarnya sudah menjadi masalah klasik, setiap masuk musim tanam, pupuk di kalangan petani selalu langka,” katanya.

Mokri yakin ada permainan yang dilakukan oknum yang ingin mengambil keuntungan di dalam terjadinya kelangkaan pupuk. Sebab, selama ini rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) di sektor pertanian sudah sesuai dengan kondisi riil di lapangan, mestinya seluruh kebutuhan pupuk petani bisa terpenuhi.

“Kuota pupuk yang ditentukan untuk suatu daerah itu sesuai dengan usulan petani, mestinya tidak terjadi kelangkaan,” terangnya.

Menyikapi beberapa persoalan yang disampaikan para kades itu, Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa, mengaku akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan petani.

Kendati begitu, dirinya tidak menampik adanya kelangkaan pupuk yang selalu terjadi di setiap musim tanam. Bahkan menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Madura, akan tetapi hampir seluruh daerah mengalami persoalan yang sama setiap masuk musim tanam.

Baca Juga:  3 Catatan Menteri untuk Renovasi SGMRP Pamekasan 

Oleh karenanya, Aliyadi berjanji akan melakukan langkah kongkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya, dirinya meminta para kades mengumpulkan poktan untuk kemudian bersama-sama menemui Dinas Pertanian Jawa Timur dan distributor pupuk.

“Saya siap kawal dan fasilitasi petani untuk bertemu dengan dinas pertanian dan distributor pupuk. Melalui pertemuan itu, diharapkan pupuk bisa langsung dikirim ke petani dan tidak lagi ada persoalan kelangkaan pupuk bagi petani,” terangnya.

Khusus persoalan rendahnya serapan sejumlah komoditi hasil pertanian di desa, Aliyadi mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama mitra kerja di Komisi B DPRD Jatim, sedang menyusun program yang nantinya akan membentuk khusus untuk menyerap hasil pertanian warga di Jatim.

Nantinya, petani tidak perlu khawatir dan bingun akan dijual kemana hasil pertanian pasca panen. Sebab, melalui Lembaga tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim akan membeli dan menyerap hasil pertanian warga agar perputaran ekonomi tetap terjaga.

“Saya berkomitmen melakukan apa saja semampu saya untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Reporter: Miftahul Arifin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *