Dibangun Tiga Tahun Habis Rp11,6 Miliar, KIHT Tidak Bisa Difungsikan  

News981 views

KABAR MADURA | Pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) tahun 2024 ini masih diyakini tidak bakal rampung, meski setiap tahun sudah ditambah fasilitas fisik.

Kepala Dinas Koperasi Usaha  Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopu UKM dan PP) Sumenep Chainur Rasyid menyampaikan, beberapa fasilitas belum dilengkapi.

“Misalnya seperti pagar depan, paving di belakang, tempat kantin dan beberapa tempat pekerjaan fisik lainnya,” kata dia.

Sehingga dia tidak dapat memastikan, KIHT segera berfungsi tahun ini. Alasan lainnya, pembangunan gedung proyek itu memang dicicil setiap tahunnya.

“Tahun ini masih fokus pekerjaan fisiknya, terus melangkapi fasilitas-fasilitas untuk ditempati nanti, tapi semuanya sudah selesai,” ujarnya.

Baca Juga:  Diskop UKM dan PP Sumenep Upayakan KIHT Beroperasi Tahun Depan

KIHT mulai dibangun sejak tahun 2021, dimulai dengan membangun bagian dasar dan kerangka. Anggarannya sebesar Rp7 miliar. Pada tahun 2022 dianggarkan lagi sebesar Rp1,6 miliar untuk membentuk dua ruangan. Kemudian di tahun 2023 untuk membentuk kantor dan pagar dengan anggaran Rp3 miliar.

Atas kondisi itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari memberikan pesan-pesan dan nasihat agar pembangunan itu dioptimalkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dianggap mempunyai tanggung jawab besar untuk memfungsikan pembangunan tersebut secepat mungkin.

“KIHT ini sudah tiga tahun lebih berjalan, maka tahun ini sudah harus bisa berfungsi sesuai tujuan,” demikian pesan dan kesan yang diberikan.

Baca Juga:  KPU Sumenep Tetapkan Nomor Urut Dua Paslon Pilkada

Dia juga khawatir ada faktor lain yang membuat pembangunan itu tidak segera berfungsi, misalnya tidak terlalu berdampak pada industri rokok di sekitarnya. Apalagi selama ini industri rokok di Sumenep dan Madura pada umumnya sudah mulai berjalan lancar. Karena dia juga curiga ketika pembangunan itu selesai, nanti para perusahaan rokok tidak mau memanfaatkan keberadaan KIHT .

“Kita lihat saja tahun ini, apakah sudah bisa berfungsi atau masih beralasan masih belum selesai ininya atau itunya,”  ucap Juhari.

Pewarta: Moh Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *