KABARMADURA.ID | SAMPANG –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD). Pendapatan itu diperoleh dari sewa mesin gilas. Namun, pendapatan yang diperoleh belum seberapa.
Faktanya, hingga bulan Juni 2023, pendapatan yang diperoleh hanya mencapai Rp49 juta. Sementara target PAD tahun ini sebesar Rp275 juta. Hingga memasuki semester kedua tahun 2023, perolehan pendapatan dari sewa mesin gilas belum mampu mencapai 50 persen dari target.
Staf Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Sampang M. Nuzul Wahyudi mengatakan, pihaknya kesulitan memenuhi target PAD dari sewa mesin gilas. Karena itu, perolehan PAD tahun ini tidak kalah minim dibanding tahun lalu. Bahkan tahun ini lebih sulit mencapai target.
“Capaian tahun ini masih minim dan rasanya lebih sulit dari tahun lalu. Sampai Juni, realisasinya baru tercapai Rp49 juta,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, salah satu faktor minimnya pendapatan dari sewa mesin gilas yaitu karena sekarang tidak banyak pekerjaan yang membutuhkan mesin perata jalan. Sebab, kegiatan pembangunan jalan di Sampang banyak menggunakan konstruksi beton.
Padahal, kata Nuzul, pihaknya tidak kurang menggencarkan promosi layanan sewa mesin gilas. Namun tetap saja minim penyewa. DPUPR Sampang memiliki mesin gilas sebanyak 20 unit. Namun, hanya 14 unit yang bisa disewakan. Sementara enam unit lainnya dalam kondisi rusak.
Pihaknya berencana melelang mesin gilas yang kondisinya sudah rusak dan dinilai tidak produktif lagi. Seluruh mesin gilas itu kini diparkir rapi di sebuah gudang di komplek kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
“Mesin gilas yang ada sekarang lebih sering diparkir karena memang minim penyewa,” tutupnya.
Pewarta: Ali Wafa
Redaktur: Moh. Hasanuddin