Dinas PUTR Sumenep Bantah Mengampu Program Padat Karya BBM

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Eri Susanto mengaku tidak tahu tentang bantuan berbentuk padat karya dalam program penanggulangan dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

 

“Selama ini belum ada tentang bantuan padat karya disini, silakan ke Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep,” katanya, Selasa (4/10/2022).

 

Sedangkan sebelumnya, Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep telah membagi bantuan tersebut menjadi tiga bagian. Bagian tersebut antara lain subsidi angkutan laut, bantuan langsung tunai (BLT), dan penciptaan lapangan kerja melalui padat karya.

 

 

 

Pembagian tersebut setelah Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Sumenep menetapkan nilai anggarannya sebesar Rp6.034.832.374. Bantuan itu dipasrahkan pada tiga dinas pengampu, antara lain, BLT pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, subsidi angkutan laut pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep dan padat karya pada Dinas PUTR Sumenep. Untuk kegiatan padat karya yang diampu Dinas PUTR Sumenep, anggarannya senilai Rp3.334.832.374.

 

Baca Juga:  Dicatut sebagai Penerima Separuh Uang, BKPSDM Desak Disdikbud Pamekasan Buka Bukti Dugaan Pungli Cuti Guru

Menurut Eri, jika ada bantuan, akan segera dibahas juknisnya. Bahkan, dia mengaku tidak mengikuti rapat mengenai hal itu.

 

“Di mana ada bantuan padat karya itu, kami belum tahu kok,” jelasnya.

 

Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PUTR) Sumenep Dedi Falahuddin. Dia menegaskan bahwa program padat karya tidak ada pada bidangnya.

 

“Itu kata siapa, kami tidak merasa mempunyai program itu,” tegas dia.

 

Menurutnya, jika bantuan itu melekat pada PUTR, maka akan dibahas juknisnya. Sehingga akan diproses bantuan itu pada masyarakat.

 

Sebelumnya, Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah mengatakan, mengenai program penciptaan lapangan kerja berupa padat karya itu, polanya adalah pemberdayaan masyarakat, di mana bahan dan orangnya langsung disediakan dan mereka yang bekerja.

 

“Prinsipnya, kami memberikan upah pada masyarakat supaya mempunyai penghasilan. Tetapi, kontribusinya kepada masyarakat lain, misalnya membuat jalan, artinya mendapatkan dua manfaat dalam rangka dampak inflasi mereka mendapatkan gaji atau upah, dalam rangka penguatan infrastruktur kita mendapatkan juga,” paparnya.

 

Kemudian mengenai subsidi angkutan laut yang dianggarkan Rp1 miliar, akan dikhususkan pada Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS), termasuk DBS III.

Baca Juga:  Gelar Prosesi Arya Wiraraja, Pawai Budaya, dan Persembahkan Predikat UHC untuk Masyarakat Sumenep

 

“Kami menyiapkan subsidi barang sama subsidi tiketnya dengan prediksi kurang lebih dari 80 persen. Jadi, kalau kapal DBS itu 300 penumpang, maka kami ambil 80 persennya. Itu sifatnya disediakan, tidak wajib 80 persen jumlah penumpang,” beber Kepala Dinas Perkimhub Sumenep Mohammad Jakfar, Rabu (21/9/2022) lalu.

 

Mengenai BLT, anggaran Rp1,5 miliar itu bakal disalurkan untuk 2.500 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun saat ini KPM-nya masih divalidasi atau verifikasi. Setiap keluarga hanya satu orang yang berhak menjadi penerima dan tidak tersentuh bantuan lain, sehingga harus divalidasi.

 

BLT dari Pemkab Sumenep itu akan diberikan sebesar Rp300 ribu per KPM selama tiga bulan. KPM tersebut difokuskan dari unsur nelayan, ojol, pedagang asongan UMKM.

 

“Pengajuannya melalui OPD masing-masing, semisal nelayan melalui dinas perikanan serta dinas lainnya. Syaratnya tidak menerima BLT lain dan masuk di DTKS,” tutur Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Zulkarnaen.

 

Reporter: Imam Mahdi

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *