Dindik Jatim Sumenep Kewalahan, Pengawasan PTS SMA/SMK hanya di Satu Sekolah

News, Pendidikan79 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pelaksanaan penilaian tengah semester (PTS) 2023 di sekolah SMA/SMK di bawah naungan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep mulai dilakukan, namun untuk pengawasannya tidak menyeluruh, karena dirasa kewalahan.

Kepala Cabdin Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep Budi Sulistyo mengatakan, pada pelaksanaan PTS tahun 2023 ini, tidak ada pengawasan  secara langsung ke setiap sekolah.

“Saat ini, yang dilakukan pemantauan hanya di satu sekolah saja, kalau dilakukan semuanya, kami kewalahan, jadi satu sekolah dijadikan sampel saja,” katanya, Kamis (7/12/2023).

Karena tidak dapat memantau pada seluruh sekolah, maka pantauan itu perlu dilakukan oleh masing-masing pengawas di masing-masing kecamatan. Jika tidak, kepala sekolah perlu intens mengawasi pelaksanaan PTS itu.

Menurutnya, pelaksanaan PTS 2023 dilakukan pada 27 November sampai 9 Desember 2023. Untuk pembuatan soalnya, dipasrahkan pada guru di masing-masing sekolah. Harapannya, pelaksanaan dapat terpantau minimalnya masing masing kepala sekolah.

Baca Juga:  Cerita Atlet Muda Aeromodelling Pamekasan: Berkat Ikut Ayah, Rifki Berprestasi sejak Belia

“Untuk siswa yang tidak dapat menjawab soal maka jangan diberikan toleransi, perlu dilakukan ujian tambahan,” paparnya.

Dia berharap, bagi sekolah yang sudah melakukan PTS, maka hasil penilaiannya perlu juga profesional. Artinya, disesuaikan dengan hasil kinerja siswanya. Setelah itu segera dilakukan perekapan nilai. Setidaknya pembagian rapor PTS itu dapat dilakukan pada 22 Desember 2023.

Diketahui, SMA/SMK sederajat yang melakukan PTS saat  ini sebanyak 84 lembaga, yakni 72 swasta dan 12 negeri. Jumlah SMK di Sumenep 63 lembaga, terdiri dari 60 swasta dan tiga negeri. Sedangkan PK-PLK swasta terdiri dari tiga sekolah dan PK-PLK negeri satu sekolah.

Baca Juga:  Baru Dua Angkatan, Pemkab Pamekasan Hentikan Program Beasiswa Kedokteran

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *