KABARMADURA.ID | SUMENEP-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy semakin gencar memerangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Sebab menurutnya, peredaran rokok ilegal merugikan masyarakat dan negara. Sebab tidak ada cukainya, seperti rokok legal.
“Karena rokok legal itu ketika masuk negara ada dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga semakin besar, dan itu bakal kembali ke masyarakat, ke pembangunan daerah juga,” kata pria asal Pamekasan itu, Selasa (27/9/2022).
Sebab itu, dalam setiap kesempatan dia selalu memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk gotong royong memerangi rokok ilegal.
Beberapa langkah yang ditempuh pihaknya yaitu dengan melakukan proses pengumpulan informasi dari 19 kecamatan untuk dijadikan sampel. Sekitar 104 merek rokok ilegal yang berhasil diamankan.
“Lagi-lagi kami kan tidak bisa memberikan sanksi penindakan, sehingga kami terus melakukan pendekatan-pendekatan yang serba humanis,” imbuhnya.
Laili juga mengatakan bahwa hal itu pernah dilakukan saat salah satu toko kedapatan menjual rokok ilegal. Proses penyitaannya dilakukan secara halus juga sambil lalu ditanya dari mana asal atau membeli produk terlarang itu.
“Tetapi mereka itu memang tidak mau memberikan informasi, terutama para distributornya itu, ya sudah kami tidak memaksa yang terpenting jangan mengulangi menjual rokok ilegal itu,” pungkasnya.
Dampak Buruk Rokok Ilegal
-Menggembosi pendapatan negara
-Masyarakat semakin sedikit mendapatkan timbal baliknya
-Mengganggu pasar rokok legal
-Mengganggu kesehatan, karena:
1.Tidak pernah dilakukan uji lab
2. Bahan-bahannya tidak teruji, mulai dari kertas dan yang lainnya.
3. Tempat dan alat-alatnya tidak sesuai standar karena tidak terkontrol.
Reporter: Moh Razin
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky