KABARMADURA.ID | SAMPANG –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang agar Kepala Puskesmas (Kapus) Kedungdung dievaluasi. Hal itu lantaran tindakan Kapus Kedungdung beberapa waktu lalu menolak warga yang hendak berobat di puskesmas setempat. Tindakan itu, dinilai merugikan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fatoni mengatakan, sejatinya program pelayanan kesehatan di Sampang itu relatif sudah bagus, seperti UHC. Dalam sosialisasinya hanya cukup tunjukkan KTP-nya, warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan optimal.
Namun faktanya, kata pria yang akrab disapa Bung Fafan itu, masih banyak oknum petugas yang menolak calon pasien untuk berobat di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes). Mereka diduga kurang faham dan tidak melayani dengan baik, salah satu contohnya kasus penolakan di Puskesmas Kedungdung beberapa waktu lalu tersebut.
“Kami minta kepada Bupati Sampang melalui Dinas Kesehatan untuk segera mengevaluasi kinerja dari Kapus Kedungdung ini, karena ada rentetan masalah yang sangat merugikan masyarakat, terbaru adanya tindakan penolakan ini,” tuntut Bung Fafan.
Menanggapi kasus penolakan pasien peserta BPJS, kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Sampang Ita Risanti mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pada pasal 55 disebutkan untuk rawat jalan, pasien berobat di Puskesmas dimana dia terdaftar.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar warga tersebut bisa pindah ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Puskesmas Kedungdung, sehingga tidak perlu jadi pasien umum. Untuk cara pindah FKTP itu sangat mudah, tidak perlu ke kantor BPJS, cukup lewat aplikasi mobile JKN.
“Kalau rawat jalan memang tidak bisa dilayani kalau berbeda faskes yang dipilihnya. Tapi kalau kondisi darurat bisa ke UGDnya, baik terdaftar maupun tidak itu bisa,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Abdulloh Najich mengatakan, kasus di Puskesmas Kedungdung itu menjadi perhatian serius agar kedepannya kasus serupa tidak sampai terjadi lagi. Bahkan pihaknya mengaku sudah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.
“Sudah kami koordinasikan dan pembinaan untuk perbaikan pelayanan di Puskesmas Kedundung ke depannya,” singkatnya.
Catatan Kabar Madura, kasus penolakan di Puskesmas Kedungdung itu dialami oleh warga Dusun Laeran Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang atas nama Maslahah (25) yang hendak berobat di Puskesmas pada, Senin, (19/6/2023) sebagai peserta BPJS namun tidak diterima karena Faskesnya bukan PKM Kedungdung, bahkan mau daftar lewat jalur umum ditolak.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Moh. Hasanuddin