Dinkes Pamekasan Sediakan Rp1,2 Miliar Hanya untuk Renovasi Puskesmas Pasean

Pendidikan91 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan Rp1,2 miliar untuk renovasi pembangunan pusat layanan kesehatan (Puskesmas) Pasean. Sebab kondisinya sangat memprihatinkan, banyak atap bangunan yang sudah berjatuhan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin menyampaikan, pembangunan fisik Puskesmas Pasean belum direalisasikan. Sebab masih menunggu tahapan penuntasan perencanaan yang diserahkan kepada pihak ketiga. Sedangkan untuk pengadaan fisiknya nanti akan menggunakan mekanisme tender.

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

“Puskesmas Pasean harus kami rehab karena kondisinya tidak memungkinkan untuk layanan,” ujarnya kepada Kabar Madura, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:  Penerima Beasiswa Santri di Pamekasan Menyusut

Menurutnya, untuk renovasi pembangunan puskesmas tahun ini hanya dilakukan di Puskesmas Pasean. Sedangkan lainnya masih dianggap layak untuk melayani pemeriksaan kesehatan masyarakat. Namun terdapat pengadaan tanah untuk tiga puskesmas. Masing-masing, Puskesmas Palengaan, Tlanakan dan Bulangan Haji. Sebab tahun 2024 akan dipindah. 

“Layanan selama ini tetap jalan tetapi tidak optimal, karena gedungnya sudah mulai banyak yang rusak,” ucapnya. 

Diakuinya, anggaran yang digelontorkan untuk renovasi pembangunan Puskesmas Pasean berasal dari earmarking dana alokasi umum (DAU) berdasarkan hasil rasionalisasi anggaran sesuai Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)  Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  Mahasiswa UNUJA KKN di Malaysia, Bimbing Anak-Anak Pekerja Migran Indonesia

“Untuk lelang masih mau diajukan nanti, setelah perencanaan selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ahmad Fauzi menyampaikan, renovasi pembangunan Puskesmas Pasean akan dipastikan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan. Yakni, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). 

“Makanya dari awal pembangunan akan dikontrol, bahkan kami sudah memanggil Dinkes Pamekasan, agar bisa memastikan kesiapan renovasi pembangunan yang akan dikerjakan.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *