Dinsos Pamekasan Pastikan Transparan dalam Verifikasi Calon Penerima BLT DBCHT

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Setelah menerima data 47.823 buruh tani, Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan langsung memverifikasi kevalidan datanya. Jumlah buruh tani tersebut diajukan setiap desa di 13 kecamatan di Pamekasan untuk jadi penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT).

 

Banner Iklan

Kepala Dinsos Pamekasan Moh. Tarsun mengatakan, data tersebut sebenarnya telah diketahui camat. Kendati demikian, tetap dilakukan verifikasi di tingkat kabupaten untuk memastikan kevalidan statusnya sebagai buruh tani tembakau.

 

Verifikasi itu sebagaimana perintah dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Proses Penyaluran BLT DBHCT.

 

“Jadi setelah verval (verifikasi dan validai) final, sudah sepakat dengan kepala desa dan camat, untuk data buruh tani tembakau kami kembalikan untuk diverifikasi kebenaran datanya ke setiap desa dan pabrikan,” paparnya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:  Venty Pratiwi: Bayu Gatra Gemari Tanaman Hias dan Family Time

 

Selain data buruh tani, Dinsos Pamekasan juga telah menerima data buruh pabrik rokok sebanyak 2.000 orang. Sementara masih 25 dari 56 pabrikan di Pamekasan yang mendapat rekomendasi dari Kantor Bea Cukai Madura, yang sudah mengajukan calon penerima BLT DBHCHT .

 

Verifikasi tingkat kabupaten untuk untuk memvalidkan dokumen kependudukannya. Dalam prosesnya, terdapat petugas yang mengunjungi rumah yang calon penerima. Selain itu, verifikasi juga dilakukan untuk menekan terjadinya pengusulan ganda dalam satu kartu keluarga.

 

“Kalau usulan tuntas maka kami usulkan ke desa lagi, misalkan yang diusulkan 125 orang, hanya 100 orang yang diterima, yang 25 dikembalikan lagi kepada desa. Jadi yang dikeluarkan itu dikonfirmasikan kepada desa, tentunya ada mekanisme, salah satunya yang menerima bantuan lain,” ujarnya.

 

Tarsun menegaskan, verifikasi tersebut juga untuk mengejar target jumlah penerima BLT DBHCT Pamekasan tahun 2022 yang dijatah sebanyak 24 ribu orang, baik dari buruh tani tembakau dan pekerja di pabrik rokok.

Baca Juga:  Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati-Wabup Sumenep Tinggi  

 

Rencananya, akhir November 2022 sudah masuk tahap penyaluran. Tetapi sebelum BLT DBHCHT disalurkan, data penerima yang sudah dinilai memenuhi kriteria, akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) bupati, supaya legalitas sebagai penerima bisa dipertanggungjawabkan.

 

“Saya akan usahakan penyalurannya di akhir November sudah tuntas,”ujarnya.

 

Namun, tambah Tarsun, buruh pabrik rokok akan menjadi prioritas. Utamanya yang sudah ada keterangan resmi dari pemilik perusahaan rokok. Sebab, hal itu menjadi atensi dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur (Jatim) sebagai koordinator DBHCT Jatim.

 

“Jadi mekanismenya dibuat setransparan mungkin,” ujarnya.

 

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *