KABARMADURA.ID | SAMPANG -Jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah hukum Kabupaten Sampang terbilang sangat tinggi. Setiap tahun, jumlah kasus mencapai puluhan. Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, pada tahun 2022 ini terdapat 29 kasus kekerasan anak dan perempuan.
Rinciannya, 21 kasus kekerasan terhadap anak dan 8 kasus kekerasan pada perempuan. Data tersebut tercatat sejak Januari hingga September 2022 ini. Sedangkan di tahun 2021 terdapat 52 kasus. Jumlah itu, sudah mengalami penurunan dari tahun 2020 lalu yang mencapai 62 kasus. Sedangkan tahun ini, kasus kekerasan mulai mengalami penurunan.
“Kasus ini terjadi di 14 kecamatan wilayah Sampang,” ujar Kepala Dinsos PPPA Sampang Fadeli melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masruhah, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, dari belasan kecamatan, tiga diantaranya merupakan penyumbang kasus tertinggi. Masing-masing, Kecamatan Kedungdung, Tambelangan dan Karang Penang. Kasus kekerasan yang sering terjadi pada anak, seperti persetubuhan, pencabulan, penganiayaan, pencurian, narkoba, dan lainnya.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan, meliputi persetubuhan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lain semacamnya. Kasus kekerasan itu lebih banyak terjadi di wilayah pelosok. Setiap tahun, hampir semua daerah menjadi penyumbang kasus kekerasan anak dan perempuan, meskin sudah menyandang predikat layak anak.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir dan menekan terjadinya kasus kekerasan ini,” janjinya.
Salah satu langkah nyata yang digalakkan instansinya dalam upaya penanganan kasus kekerasan yakni, proaktif mengedukasi masyarakat serta melakukan pencegahan melalui giat sosialisasi yang menyasar lembaga sekolah, terutama di daerah pelosok desa.
Sedangkan upaya penanganan terhadap korban kekerasan bisa melalui beberapa tahapan. Seperti, pengecekan kesehatan dan bimbingan konseling. Untuk proses penyembuhan itu, tidaklah mudah. Terkadang keluarga korban enggan mengizinkan, meski demi kesehatan dan kebaikan korban.
“Untuk estimasi waktu penyembuhan tergantung dari tingkat keparahan yang dialami. Tapi kami berkomitmen terus memberikan layanan terbaik agar korban tidak mengalami trauma tinggi,” tegasnya.
Tiga Kecamatan Penyumbang Kasus Tertinggi
Kedungdung
Tambelangan
Karang Penang
Reporter: M. Subhan
Redaktur: Totok Iswanto