KABARMADURA.ID | SAMPANG –Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus mendalami dugaan kasus pemotongan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Namun, penanganan kasus tersebut terhambat beberapa kendala.
Salah satunya, terduga pelaku pemotongan bansos milik keluarga penerima manfaat (KPM) tidak hadir ketika dipanggil oleh polisi. Yang bersangkutan yaitu pendamping PKH khusus Desa Pajeruan yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan.
“Saya panggil Jumat kemarin. Tapi tidak hadir. Informasinya yang bersangkutan sakit,” ucap Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang IPDA Indarta, Minggu (11/9/2022).
Menurutnya, penanganan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap klarifikasi. Namun, upaya klarifikasi itu hampir memasuki tahap akhir. Sebab, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Termasuk perangkat desa setempat, KPM dan koordinator pendamping PKH.
“Kami agendakan lagi pemanggilan pendamping pada Senin besok,” ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, ada empat KPM yang mengaku saldonya hilang ketika kartu ATM diserahkan kepada pendamping PKH. Masing-masing KPM kehilangan saldo sebesar Rp1,7 juta dan Rp1,5 juta. Namun, pendamping yang bersangkutan diketahui telah mengembalikan uang KPM.
Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang telah menyurati Kementerian Sosial (Kemensos) atas dugaan praktik tidak terpuji tersebut. Surat itu bertujuan, agar Kemensos mengetahui dan segera mengambil tindakan.
“Karena yang mengangkat pendamping itu Kemensos. Jadi yang berhak memberikan sanksi juga Kemensos,” ucap Kepala Dinsos PPPA Sampang Mohammad Fadeli kepada Kabar Madura beberapa waktu lalu.
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Totok Iswanto