KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Selain digunakan untuk kegiatan edukasi wisata museum,pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik BOP museum tahun anggaran 2023 juga dialokasikan untuk pemberdayaan dan kebudayaan kleningan. Tetapi sejauh ini masih belum terealisasi.
Kegiatan itu juga disalurkan melalui Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep. Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan kepada para pelaku musik tradisional kleningan di Sumenep.
Kepala Disbudporapar Sumenep Mohammad Iksan berharap, kegiatan itu menjadi salah satu penunjang dalam merawat kebudayaan Sumenep.
“Anggaran itu bukan hanya untuk sosialisasi, tetapi juga untuk pemberdayaan pelaku musik kleningan,” kata dia.
Pihaknya mengatakan, perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memang terus memberikan apresiasi terhadap banyak ragam seni dan budaya, di antaranya ialah musik Kleningan.
Kleningan bagian dari seni karawitan di zaman atau era keraton dan tidak mudah dijangkau masyarakat umum. Sebab, hanya khusus dan kegemaran keluarga keraton saja.
“Maka untuk itu anggaran itu juga digunakan untuk melestarikan warisan leluhur itu, anggaran itu akumulasi dengan sosialisasi museum, keseluruhan kurang lebih Rp700 juta, separuhnya untuk kleningan itu,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, kesenian kleningan adalah salah satu seni tradisional di Madura yang lahir sejak zaman lampau. Kesenian dengan alat musik logam tersebut dimainkan lebih dari lima personel. Saat ini sudah masuk ke sekolah-sekolah sebagai kegiatan ekstrakurikuler. Kemudian, sering ditampilkan di acara-acara penting di Kota Keris ini.
Salah satunya ditampilkan dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional. Hal itu bertujuan agar kesenian tersebut bisa dikenali para siswa dan siswi di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini.
“Kami tampilkan setiap pekan, setiap hari Kamis di Keraton,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna