Disdik Bangkalan Enggan Tanggapi Masalah Sekolah Disegel Ahli Waris

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Berdiri di lahan milik warga, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pettong 1 Kecamatan Tanah Merah disegel ahli waris tanah. Akibatnya, sebanyak 51 siswa dan 7 guru tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasanya. Mereka terpaksa menjalani ujian tengah semester (UTS) di teras sekolah.

 

Ahli waris tanah, Muhammad Ikbal, mengungkapkan bahwa sebetulnya lahan warisan orang tuanya yang ditempati SDN Pettong 1 Tanah Merah dan merupakan kasus lama. Sudah bersengketa sejak tahun 2018, kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan pada 2019 lalu.

 

Pihaknya mengaku pernah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan usai melaporkan. Namun, setelah itu tidak ada lagi perkembangan dari laporannya. Usai melaporkan, sempat ada komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, namun Disdik tetap bersikukuh bahwa lahan tersebut sudah dilakukan pembebasan.

 

“Pihak Disdik mengaku pernah membayar Rp170 juta pada salah satu ahli waris berinisial M yang kini orangnya sudah meninggal, tetapi M yang dimaksud itu bukan salah satu ahli waris, hanya saudara ipar saja. Yang betul-betul ahli waris tidak pernah menerima uang tersebut,” ungkapnya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:  Pengiriman Sapi Potong dari Madura Kian Sulit

 

Dia yang mengaku sebagai ahli waris menegaskan bahwa tidak pernah menerima sepeser pun uang yang dimaksud dengan pembebasan lahan. Bahkan, jika ditawar untuk pembebasan lahan, tidak akan pernah dijual. Sebab, lahan tersebut menyatu dengan kediamannya, artinya lahan sekolah tersebut masih termasuk pekarangan rumahnya.

 

Ikbal menuturkan, sejak ada niat mengambil alih lahan yang menjadi hak miliknya, dirinya kerap mendatangi kantor Disdik untuk menanyakan kejelasan lahan miliknya. Namun, tidak pernah ada respon baik. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif menyegel paksa.

 

“Kalau dari awal malah kami yang datang ke Disdik untuk komunikasi, tidak pernah ada tanggapan. Makanya dengan terpaksa kami segel, bukan dalam niatan mau melarang KBM yang berlangsung. Baru setelah ramai mereka datang ke kami,” tuturnya.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Kiprah Teater Sanggar Ati, Lestarikan Kesenian Lokal, Berdayakan Kaum Muda

 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Bangkalan Dwi Ega enggan menanggapi sengketa tanah yang terjadi di SDN Pettong 1 Tanah Merah. Dia hanya mengatakan bahwa KBM sudah berjalan normal.

 

“Tadi KBM sudah berjalan normal,” singkatnya.

 

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Nurhasan juga belum bisa mengurai secara detail inti dari permasalahan tersebut, karena belum ada klarifikasi dari Disdik Bangkalan.

 

“Secepatnya kami akan minta klarifikasi dari disdik. Memang sempat ada informasi ada pembebasan lahan Rp170 juta, ada yang mengatasnamakan ahli waris dengan membawa dokumen lengkap. Kami yakin dinas dan notaris tidak akan asal melakukan realisasi anggaran sebelum semuanya beres,” jelasnya.

 

Reporter: Fathurrohman

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *