KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Menanggapi aturan tentang seragam sekolah dari pusat, Dinas Pendidikan Bangkalan mengaku sejak tahun 2021, sudah mengeluarkan kebijakan penggunaan seragam tambahan bagi siswa. Sehingga siswa setidaknya diharuskan memiliki seragam sekolah sebanyak enam jenis.
Salah seorang wali siswa R Muhammad bin Rahmad menyampaikan bahwa kebijakan soal penggunaan seragam khas daerah untuk siswa di Bangkalan sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Yakni tambahan seragam sakera untuk laki laki dan Marlena untuk perempuan setiap tanggal 24.
“Ini sudah sejak tahun 2021 lalu, awalnya hanya untuk merayakan ulang tahun Bangkalan tapi ternyata terus berlanjut,” katanya.
Selain itu, siswa juga diminta untuk menggunakan memakai busana muslim setiap tanggal 22 Oktober untuk merayakan peringatan Hari Santri Nasional. Sehingga jika digabung dengan pakaian Nasional merah putih, pramuka, batik, dan olahraga, semua menjadi enam.
“Totalnya setiap siswa ada enam seragam. Sedangkan setiap tahun batik dan olahraga ganti,” ulas dia.
Jika melihat keinginan pemerintah untuk menunjukkan eksistensi pakaian daerah dan kearifan lokal sepertinya memang bagus. Hampir semua wali siswa mendukung. Sebab, dengan menggunakan pakaian adat daerah siswa. “Untuk maksud dan keinginannya saya mendukung baik. Sebab, ini memang menjadi langkah edukasi bagi anak anak,” tuturnya.
Tetapi wali siswa sering mengeluhkan terkait sumbangan harga pembelian seragam batik dan olahraga. Hanya kedua seragam tersebut yang pembeliannya dikoordinir oleh sekolah dan diminta sumbangan pembelian mencapai Rp80-140 ribu.
“Ini kemudian membuat wali siswa karena setiap tahun berubah dan harus beli lagi,” paparnya.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan Zainul Qomar menyampaikan bahwa dinasnya menyambut baik rencana penerapan seragam nasional dan juga seragam khas daerah untuk siswa.
“Kami mendukung penuh rencana itu. Karena kami sudah melaksanakannya terlebih dahulu,” Jelasnya.
Qomar menyebutkan, pihaknya menginginkan untuk menunjukkan lokalitas pakaian budaya di Bangkalan. Selain itu, untuk mengedukasi siswa agar cinta terhadap pakaian adatnya.
“Selama tidak memberatkan tidak apa-apa, tapi ini sifatnya tidak wajib, bagi yang tidak mampu,” imbaunya.
Reporter: Helmi Yahya
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky