KABRAMADURA.ID | SUMENEP-Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di lembaga sekolah dasar (SD) swasta maupun negeri terus bergulir. Setelah sempat terungkap di salah satu SDN di Kecamatan Arjasa, kini diduga terjadi penggelapan PIP lagi di tiga SD.
Informasi tersebut berdasarkan laporan mayarakat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Hingga saat ini, para siswa dan siswi di tiga SD itu tidak menerima dana PIP. Sehingga, siswa dan wali muridnya gerah dengan kondisi itu.
“Selain di SDN Arjasa, juga ada SDN lainnya, rata-rata SDN kepulauan yang siswanya tidak menerima dana PIP,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Ardiansyah Ali Shocibi, Selasa (27/9/2022).
Temuan di tiga sekolah di kepulauan itu, kata Ardiansyah, menjadi modal untuk menyusun strategi penyelamatan. Sebab, jika siswa tidak menerima PIP, maka kepala sekolah serta masing-masing stafnya perlu bertanggung jawab.
“Kami tidak sebutkan tiga nama sekolah dan dari mana saja. Intinya ketiganya itu dari kepulauan dan saat ini masih didalami,” bebernya.
Ardiansyah mengakui saat ini banyak penyelewengan dana PIP SDN di wilayah kepulauan. Kendati begitu, imbuhnya, SDN di wilayah daratan juga dimungkinkan begitu. Bahkan diprediksi lebih parah.
Khusus di SDN Arjasa, ungkap Ardiansyah, dana PIP sudah mulai dikembalikan ke siswanya. Tetapi temuan baru di tiga SDN lainnya, masih proses pencarian informasi lebih mendalam. Diperkirakan, pelakunya oknum kepala sekolah.
Untuk diketahui, dana PPI untuk Sumenep pada 2022 ini mencapai Rp10.492.650.000. Dana itu akan dicairkan pada 55 ribu lebih siswa. Sedangkan yang menerima saat ini sebanyak 26.256 siswa. Nilai penerima PPI di setiap siswa beragam, ada yang Rp250 ribu dan Rp450 ribu.
“Jika semua sekolah melakukan penggelapan seperti di SDN Arjasa itu, maka dana miliaran rupiah bisa habis. Jika semua sekolah melakukan pemotongan atau bahkan tidak dicairkan sama sekali,” ucap dia.
Sementara itu, menurut anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Sami’oeddin, dugaan penyelewengan dana PIP perlu segera ditindaklanjuti. Sebab, jika dibiarkan akan mengakibatkan hal serupa ketika ada bantuan khusus siswa.
“Kasus ini tentunya menjadi atensi bagi masyarakat serta khalayak publik. Harapan kami Disdik perlu bergegas,” paparnya.
Dia mengatakan, selanjutnya siapapun yang diduga sebagai oknum penggelapan Dana PIP perlu bertanggung jawab.
“Jika benar-benar terjadi maka dilaporkan pada pihak keamanan agar diadili. Bukan hanya dananya yang dikembalikan tetapi orangnya perlu ada sanksi,” pungkasnya.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna