KABARMADURA.ID | SUMENEP -Program wajib diniyah di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep mulai diratakan. Tercatat dari anggaran Rp3,5 miliar akan dibagikan kepada 27 kecamatan.
Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Ardiansyah Ali Shocibi mengatakan, program wajib diniyah dianggarkan. Untuk saat ini akan dibagi secara rata di semua kecamatan. Sementara untuk kepulauan masih dalam tahap pencatatan.
“Daerah kepulauan kan jauh, serta perlu ada pengorbanan tenaga tentunya dana bolak-balik untuk melaksanakan pendataan,” katanya, Selasa (6/09/2022).
Dikatakan Ali, untuk program wajib diniyah sasarannya berbeda dari tahun sebelumnya. Untuk saat ini akan juga melibatkan semua kecamatan yang ada di kepulauan.
“Jadi pada tahun 2022 kan harus ada tambahan apalagi tempatnya di kepulauan,” bebernya.
Dijelaskan Ali, saat ini tengah fokus pada pendataan di kepulauan yakni, Kecamatan Raas, Kecamatan Masalembo, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Gayam, Kecamatan Nonggunong, Kecamatan Sapeken, Kecamatan Kangayan, Kecamatan Giligenteng, dan Kecamatan Talango.
“Khusus daerah kepulauan masih proses pendataan mas,” tegas dia.
Sementara itu, Pengawas Sekolah Ahli Muda Sub Koordinator Peserta Didik Dan Pembangunan Karakter Sekolah Dasar (SD) Disdik Sumenep Ahmad Rasul Hariz mengatakan, untuk rincian tunjangan tersebut akan diberikan kepada 1.916 guru. Sementara masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp150 ribu tiap bulan.
“Untuk program wajib diniyah wajib diikuti para siswa utamanya siswa yang masih tingkat SD,” paparnya.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Mohammad Khairul Umam