Disdikbud Pamekasan Sebut Oknum yang Minta Uang Cuti Guru untuk Keperluan Fotokopi Berkas

Banner Iklan

KM.ID I PAMEKASAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga meminta uang cuti kepada salah seorang guru SMP Negeri di Pamekasan.

 

Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini, menyampaikan, kasus Minta Uang Cuti Guru ini terjadi antarteman di salah satu SMP Negeri, dan tidak ada kaitannya dengan instansinya.

 

“Ada Guru A, minta bantuan ngurus cuti kepada temannya di sekolah yang sama, sebut saja dia B. Kemudian B membantu A dengan biaya berkisar Rp50 sampai dengan Rp100 ribu,” ungkapnya kepada KM.ID, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Exactly what a Wife Must do in a Marital life

 

Biaya tersebut, kata Zaini, bukan dimaksudkan untuk melakukan pungutan liar (Pungli) kepada yang guru yang mengurus cuti. Namun, untuk biaya fotokopi berkas persyaratan dan lain-lain.

 

“Jadi, saya suruh selesaikan secara internal sesama teman di atas. Antara A dan B, sebab itu bukan urusan pihak kami,” jelasnya. “Dan kejadian ini sudah saya laporkan ke Inspektorat,” imbuhnya.

 

Menanggapi itu, suami dari guru yang dimintai uang pengurusan cuti, yang tidak berkenan dimediakan namanya, merasa sudah memberikan persyaratan secara lengkap, dan tidak ada yang perlu difotokopi lagi.

Baca Juga:  Serapan APBD Sumenep Rendah

 

“Berkas persyaratan sudah diserahkan secara lengkap, bahkan saya duplikat agar tersedia ketika dibutuhkan nanti,” jelasnya kepada KM.ID, Jumat (14/10/2022).

 

Menurutnya, uang Rp100 ribu yang diminta oknum itu tidak wajar jika hanya untuk memfotokopi berkas. “Apalagi berkasnya sudah saya lengkapi semua, jadi apalagi yang mau difotokopi?,” pungkasnya.

 

Reporter: Ongky Arista UA

Redaktur: Hairul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *