Disebut Tidak Layak Dapat KLA, Kopri Sampang sebut Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Marak

News118 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG Kabupaten Sampang kembali meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori madya. Capaian tersebut meningkat dalam dua terakhir. Sebelumnya, Kabupaten Sampang mendapat predikat KLA kategori pratama. Namun, predikat itu menjadi sorotan lantaran dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Cabang Sampang Wasilah menilai, Kabupaten Sampang tidak layak mendapat predikat KLA kategori madya. Sebab, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Bahari masih marak.

Dara 25 tahun itu mengantongi data kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, terdapat 16 kasus persetubuhan dan 5 kasus pencabulan. Pada tahun 2021, terdapat 12 kasus persetubuhan dan 7 kasus pencabulan.

Baca Juga:  Penurunan TGM di Pamekasan Menuai Sorotan, Praktisi Literasi: Butuh Pengoptimalan Program

Tidak sampai di situ, Wasilah melanjutkan, pada tahun 2022, terdapat 15 kasus persetubuhan dan 5 kasus pencabulan. Bahkan, sepanjang tahun 2023 ini, sejak bulan Januari hingga bulan Juni, telah terjadi 9 kasus persetubuhan dan satu kasus pencabulan.

“Dari data itu, sangat tidak sesuai penghargaan yang diraih dengan fakta di lapangan. Buktinya Sampang masih rawan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” tegas perempuan asal Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang.

Wasilah mengatakan, saat Kabupaten Sampang dinobatkan KLA kategori pratama pada tahun 2021 sudah cukup kontroversial. Bahkan saat itu menjadi topik diskusi di kalangan aktivis PMII dan Kopri. Sebab, predikat itu dinilai bertolak belakang dengan realita yang ada.

Baca Juga:  Dokter Ngeband Semarakkan Pankreas di Taman PKL Bangkal Sumenep

Sebab menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih marak di Kabupaten Sampang. Baik sebelum maupun sesudah Kota Bahari itu mendapatkan predikat KLA. Bahkan, pelaku kasus kekerasan seksual di Kecamatan Robatal sampai saat ini belum tertangkap.

Wasilah menambahkan, sebelum Kabupaten Sampang mendapat predikat KLA kategori madya, Kopri Cabang Sampang telah beraudiensi dengan kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang.

“Indikatornya apa. Padahal faktanya kita sama-sama tahu. Bahkan atas data ini, kami tentu mempertanyakan kinerja Dinsos PPPA,” tandasnya.

Pewarta: Ali Wafa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *