KABARMADURA.ID | SAMPANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang bakal tindak lanjuti group ojek online (ojol) yang aktivitasnya belum dipayungi hukum. Diketahui, terdapat tiga group ojol tanpa payung hukum yang beroperasi di Sampang.
Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam mengatakan, tiga group ojol itu antara lain Jontor, Josako, Ojek Sampang (Opang). Ketiganya sudah sering beroperasi di Sampang..
Umam juga mendapati lagsung keberadaan ojol itu saat bepergian ke area perkotaan Sampang. Bahkan sempat iseng mengetik ojol di google, lalu muncul keterangan tiga ojol itu. Setelah ditelusuri perizinannya, akhinya diketahui ketiganya beroperasi tanpa payung hukum.
“Kebetulan di Sampang ojek hanya tiga group ojol itu yang ada. Serta biasanya dalam perizinan muaranya ke kami (Dishub, red),” ungkapnya pada Kabar Madura, Rabu (14/9/22).
Rencananya, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mencari dan mendatangi pimpinan tiga group ojol tersebut, lalu membantu mengurus perizinannya.
“Intinya, kami akan mendorong tiga group ojol itu hingga ada perizinannya,” tuturnya.
Berdasarkan observasinya di lapangan, akibat bahan bakar minyak (BBM) naik, tarif ojol juga ikut naik. Yaitu, yang biasanya Rp5 ribu, saat ini naik menjadi Rp7 ribu. Sedangkan wilayah oprerasi tiga ojol tersebut di area perkotaan saja.
“Kalau operasi tiga group ojol ini hanya di area perkotaan saja. Itu saya tanya langsung pada sopir ojeknya,” pungkasya.
Reporter: Fauzi
Redaktur: Wawan A. Husna