KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Penerima bantuan inflasi untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Bangkalan akan diverifikasi jenis usahanya. Hal itu bertujuan agar bantuan tepat sasaran. Penerima bantuan statusnya harus sebagai wirausaha aktif. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Bangkalan Iskandar Ahadiyat.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan pengajuan yang kami terima sesuai data yang benar di lapangan,” katanya.
Menurut Yayat dari 900 pengajuan yang sudah masuk di dinasnya, ada sejumlah data yang diduga tidak aktif atau tidak sesuai dengan keadaan. Salah satunya usaha yang sudah lama tidak berjalan tetapi masih mengajukan.
“Kami menemukan sejumlah pengajuan yang tidak sesuai. Sehingga ini membuat kami harus melakukan verifikasi,” tutur dia.
Selain itu, jenis usaha yang menjadi prioritas sebagai penerima adalah usaha yang bentuknya produksi. Sehingga jika masih banyak aktif melakukan produksi rutin, kemungkinan menjadi penerima lebih besar. “Kalau sudah tidak rutin, atau bahkan yang bergerak di bidang jasa juga tetap bisa menerima,” ulasnya.
Yayat meminta pengusaha yang ingin mengajukan bantuan menyesuaikan persyaratannya sesuai dengan fakta yang ada. Jika memang sudah tutup atau bangkrut, tapi ada rencana dibangun lagi itu masih diperbolehkan. “Disampaikan saja apa adanya, agar nanti bisa menjadi bahan pertimbangan,” ucap Yayat.
Sedangkan menurut salah satu pengusaha miniatur kendaraan di Kecamatan Socah, Marsuki, agar seleksi dan verifikasi usaha bisa dilakukan lebih luas dan waktu yang panjang. Agar para pengusaha kecil di desa juga mengetahui informasinya.
“Selama ini yang dapat kan rata-rata yang di kota, yang di pedalaman masih belum tahu,” ulasnya.
Marsuki juga meminta agar pemerintah daerah melakukan sosialisasi terhadap para pelaku usaha. Sebab, selain membutuhkan bantuan, mereka juga butuh pembinaan dan edukasi.
“Kami ini tidak hanya menunggu bantuan, tapi pemberdayaan masyarakat di desa untuk pengembangan usaha juga dibutuhkan,” tandasnya.
Reporter: Helmi Yahya
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky