KABARMADURA.ID | SAMPANG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memfasilitasi industri kecil menengah (IKM) dalam pengurusan label halal. Tahun lalu, disediakan kuota untuk 15 IKM. Namun tahun ini, hanya disediakan 10 kuota untuk IKM yang ingin mengurus label halal.
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Moh. Irwan Ferdiawan mengatakan, menyusutnya kuota fasilitasi IKM dalam pengurusan label halal karena berkurangnya anggaran yang dialokasikan tahun ini.
“Karena anggarannya terbatas. Jadi kuota tahun ini lebih sedikit,” ujarnya.
Irwan memaparkan, tahun ini pihaknya hanya memfasilitasi 10 IKM dengan 67 produk. Irwan menyebut, satu IKM ada yang mendaftarkan lebih dari 20 produk. Saat ini telah ada 17 IKM yang mendaftarkan.
Pengurusan label halal gratis ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang tahun 2023.
Dijelaskan, sebelum menetapkan 10 IKM yang mendapatkan jatah tersebut, pihaknya melakukan verifikasi IKM terlebih dahulu. Salah satu syarat untuk bisa difasilitasi yaitu produk yang telah memiliki hak cipta merek. Kemudian, dipertimbangkan untuk diprioritaskan yaitu IKM yang memiliki lebih dari dua produk.
Pertimbangan lainnya, produk yang diajukan adalah produk yang mengandung bahan baku krisis, seperti daging. Sehingga dipandang sangat perlu memiliki label halal. Dengan fasilitas itu, maka IKM tidak dipungut biaya. Jika mengurus mandiri, bisa menelan biaya dari Rp650 ribu sampai Rp3 juta.
Namun demikian, semua IKM yang mendaftar fasilitasi label halal telah dibantu untuk pembuatan merek. Karena menjadi salah satu syarat bisa mengajukan label halal. Sebab, yang akan dilabeli halal adalah setiap merek dari setiap produk.
Irwan menjelaskan, dari 17 IKM yang mendaftar, Diskopindag memfasilitasi sebanyak 11 IKM. 10 IKM di antaranya difasilitasi dan dibiayai oleh pemerintah. Sementara satu IKM lainnya difasilitasi, namun pengajuan label halal membiayai sendiri.
“Jika tidak mengandung bahan baku krisis maka kami arahkan untuk mendaftar melalui program yang disediakan Kementerian Agama saja. Karena kalau dari pemkab kuotanya terbatas,” jelasnya.
Pewarta: Ali Wafa
Redaktur: Sule Sulaiman