Dispendukcapil Sumenep Harap Anak Baru Lahir Segera Dibuatkan NIK

KM.ID | SUMENEP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep gencar melakukan sosialisasi pembuatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk bayi baru lahir melalui program Ananda Kita.

 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah, tujuannya agar masyarakat bisa segera membuat kartu keluarga (KK) baru setelah hadir anggota baru.

 

Dia menjelaskan, dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan bidan desa maupun puskesmas untuk segera melaporkan kelahiran bayi. Sebab, hingga saat ini diketahui sekitar 2.000 lebih anak di Sumenep yang belum memiliki NIK.

Baca Juga:  Panwascam Terpilih di Bangkalan dan Sumenep Gagal Capai 30 Persen Keterwakilan Perempuan

 

“Sosialisasi terus dilakukan supaya masyarakat tidak harus menunggu sampai dibutuhkan sekolah, baru mengurus NIK. Kalau bisa dilaporkan setelah 40 hari melahirkan akan lebih baik,” jelasnya kepada KM.ID, Jumat (4/11/2022).

 

Wahasah menambahkan, selama ini terdapat sejumlah kendala pengurusan NIK bayi baru lahir meski sudah kerja sama dengan tenaga kesehatan. Salah satunya, mayoritas orang tua bayi masih belum menyiapkan nama.

 

“Masyarakat kadang masih belum menyiapkan nama. Biasanya nama sudah siap setelah selamatan 40 hari,” tegas Wahasah.

 

Sehingga dia berharap, dengan adanya program Ananda Kita, masyarakat terbantu dan bisa memanfaatkan dengan baik. Supaya tidak perlu lagi ke tempat pelayanan untuk melengkapi dokumen kependudukan.

Baca Juga:  Tips on how to Have a great Online Dating Conversation

 

Diinformasikan untuk persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP orangtua dan surat nikah.

 

“Setelah itu, akan dibuatkan KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran,” tukasnya.

 

Reporter: KM9

 

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *