Disperindag Pamekasan Akui Tidak Berwenang Tindak Kecurangan Timbangan

News120 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mengaku tidak memiliki wewenang dalam menindak kecurangan alat timbangan. Pasalnya, tera ulang timbangan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan kepada pemilik timbangan atau para pedagang.

Fungsional Pengawas Kemetrologian Disperindag Pamekasan Rasyid Baadillah mengatakan, apabila ditemukan timbangan yang rusak atau semacamnya, yang bisa mempengaruhi kadar volume timbangan, pihaknya hanya bisa melakukan penyegelan terhadap timbangan tersebut. Sementara penindakan terhadap pemilik hanya berupa imbauan atau teguran.

“Yang berhak menindak dari APH (aparat penegak hukum). Kami sifatnya pembinaan. Mengimbau, jika ada yang rusak, untuk segera diperbaiki, karena itu bisa mempengaruhi kadar timbangan yang bisa merugikan konsumen. Temuannya bermacam-macam seperti timbangan yang sudah karat,” jelasnya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:  Disperindag Pamekasan Mulai Perbaiki Teras Pasar 17 Agustus yang Ambruk

Rasyid mengungkapkan, temuan yang paling banyak ditemui adalah timbangan yang rusak. Sehingga, harus segera diganti atau diperbaiki. Selain itu, juga kerap kali dijumpai temuan lain di lapangan, namun masih bisa ditoleransi. Sebab, kesalahannya tidak mencapai batas maksimum yang ditentukan sesuai undang-undang. 

Disebutkan, apabila ditemukan volume timbangan yang sudah melebihi batas maksimum, seperti lebih dari 10 gram atau melebihi satu persen, maka persoalan ini langsung diserahkan kepada penyidik.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara untuk realisasi tera ulang timbangan secara khusus, hanya dilakukan ketika momen tertentu, seperti menjelang hari raya, musim tembakau, dan tahun baru. Pada momen itu, biasanya pemilik timbangan atau pedagang berpotensi melakukan kecurangan yang merugikan konsumen.

Baca Juga:  Harga Plastik Melonjak, Pedagang Ikan Pamekasan Pilih Naikkan Harga Jual

Namun, kendati hanya dilakukan saat momen tertentu, lanjut Rasyid, pengawasan rutinitas tetap dilakukan secara berkala, seperti ketika melakukan pengawasan di sejumlah pasar.

“Sebelum musim jual beli tembakau kami khususkan tera ulang di pabrikan, seperti di Pademawu dan Galis. Lebih dari 10 pabrikan yang kami tera. Hasilnya, aman. Agenda khusus selanjutnya, ketika tahun baru. Sasaran wilayahnya di pasar-pasar,” ungkap Rasyid.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

 

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *