Disperindag Pamekasan Serius Dampingi Perizinan Produsen Rokok

News26 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan perizinan industri rokok. Kegiatan berlangsung mulai Senin-Kamis (5-8/12/2022) di Hotel Cahaya Berlian, Pamekasan.

Kegiatan itu terbagi dua sesi, dua hari pertama dikhususkan untuk 50 peserta, dan dua hari kedua 50 perusahaan rokok yang sedang didampingi dalam pengurusan izinnya.

Menurut Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin, produsen rokok merupakan usaha yang masuk pada golongan usaha risiko tinggi, maka segala bentuk perizinannya ditangani langsung pemerintah pusat. Sehingga prosesnya harus terkontrol dan terkendali. Kendati pengurusannya sudah melalui online, harus juga terintegrasi pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Baca Juga:  Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, AJP Titip Nilai Kritis Tetap Dijaga

“Jadi dengan adanya sosialisasi dan bimtek, teman-teman owner pabrikan rokok bisa memahami dengan jelas dalam memproses perizinan. Bahkan untuk mendapatkan rekomendasi dari kementerian itu bukan hanya satu atau dua bulan, pastinya tergantung berkas yang diupload oleh mereka,” paparnya, Senin (5/12/2022).

Dia menegaskan, proses pendampingan perizinan selama ini sudah dilakukannya, namun dalam realitasnya, masih ada saja anggapan miring dari para pabrikan kepada pihaknya bahwa sengaja memperlambat proses izin perusahaan rokok, padahal hal itu tidak dilakukannya.

“Harapan kami kepada owner pabrik rokok, tolong dipahami secara utuh proses perizinan, jangan sampai kami itu dituduh memperlambat, menghambat proses perizinan pabrikan rokok,” tuturnya.

Baca Juga:  Jatah Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Menyusut Hampir 50 Persen

Terpisah, Sekretaris Disperindag Pamekasan Abdiyati Muradi dalam sambutannya menyampaikan, upaya meningkatkan perekonomian masyarakat pasca rampungnya proses perizinan perusahaan rokok menjadi spirit utama, bahkan tidak segan pihaknya datangi langsung para pabrikan rokok di Pamekasan untuk memastikan izinnya.

Setidaknya ada 28 pabrikan yang sudah mendapatkan izin saat ini, dan ada puluhan pabrikan rokok yang saat ini masih dalam proses pengurusan izin.

“Kami harapkan ke depannya tidak ada lagi perusahaan rokok yang tidak resmi, sehingga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Pamekasan akan semakin meningkat,” ujarnya.

Reporter: Khoyrul  Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *