Disporapar Pamekasan Berencana Menaikkan Retribusi SGMRP 

News, Headline82 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Setelah direnovasi nanti, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan berencana akan menaikkan retribusi Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGMRP).

Kepala Disporapar Pamekasan Kusyairi mengatakan, rencana kenaikan retribusi stadion itu masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai nominalnya. Harapannya, bisa mendongkrak capaian pendapatan asli daerah (PAD). 

“Kemungkinan ada (kenaikan retribusi). Karena sesuai dengan fasilitas yang sudah semakin lengkap,” ujar Kusyairi, Kamis (2/5/2024).

Kini, lanjut Kusyairi, renovasi SGMRP masih terus berlanjut, termasuk tiga catatan dari Kementerian PUPR yang harus ditindaklanjuti. Adapun tiga catatan dari Menteri PUPR setelah memantau langsung proses renovasi pada Maret lalu, adalah lintasan atletik, fasad stadion, dan cadangan rumput yang perlu dimaksimalkan. 

Baca Juga:  Peringatan Harlah Satu Abad Pesantren Al Falah Sumber Gayam, Pengasuh Harap Alumni Jadi Pelopor Kebaikan

Catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti itu sudah diajukan ke pihak pelaksana. Namun, terkait progresnya masih belum ada informasi lebih lanjut dari pelaksana. 

“Tentu nanti ada perubahan-perubahan, mulai dari sistem anggaran ataupun lainnya. Tapi yang jelas, saat ini fokus di pengerjaan yang susuai kontrak awal itu. Sementara untuk catatan dari kementerian kemarin, sudah diajukan ke pihak pelaksana,” tuturnya.

Namun, Kusyairi menyebut, hingga kini pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait progres pembangunan renovasi SGMRP tersebut. Pasalnya, belum ada laporan dari pihak yang bersangkutan. Mantan Kepala Satpol PP Pamekasan itu mengutarakan, instansinya hanya sebagai penerima manfaat, sehingga tidak memiliki wewenang terkait proses renovasi. 

“Sifatnya kami hanya menerima laporan terkait progresnya. Sejauh ini belum ada laporan lanjutan sekian persen progresnya,” terangnya. 

Baca Juga:  KSP, Wadah Sharing Ilmu Sesama Pengusaha Sablon Manual

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi menegaskan, terkait rencana dinaikkannya retribusi itu harus diimbangi dengan layanan dan fasilitas yang maksimal. Dia menekankan tidak boleh ada kebocoran dalam penarikan retribusi. Sehingga, harus dilakukan dengan pengawalan yang ketat. 

“Kenaikan retribusi ini kondisional. Harus menyesuaikan dengan fasilitas yang disediakan juga. Ketika dinaikkan, jangan sampai terjadi kebocoran PAD. Jadi kontraknya harus benar-benar diperjelas,” paparnya. 

Sementara itu, sejak awal April hingga saat ini, manajemen konstruksi yang bertanggung jawab atas renovasi SGMRP, tidak bisa dikonfirmasi mengenai progres renovasi. 

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *