Ditolak Ulama, Lora Mamang Siap Hentikan Pembangunan Pesantren

News182 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGSempat viral spanduk penolakan terhadap aliran Salafi Wahabi di Sampang. Spanduk itu dipajang di atas lahan yang sedang dibangun sebuah gedung. Lokasinya berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar.

Sebelumnya beredar isu bahwa di lahan tersebut akan dibangun sebuah pesantren tahfiz Alquran yang berafiliasi pada aliran Salafi Wahabi.

Karena adanya kegaduhan itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang melakukan mediasi pada Rabu (7/9/2022). Pihak-pihak yang menolak pembangunan tersebut dan pemilik lahan dipertemukan. Upaya mediasi itu diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sampang.

Perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sampang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang beserta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga ikut menyaksikan proses medias tersebut.

Tokoh masyarakat Kelurahan Banyuanyar, KH. Mujahidin meminta agar pembangunan yang berlangsung di atas lahan seluas 5.500 meter persegi itu sementara waktu dihentikan. Sebab, isu tentang akan disebarkannya paham Salafi Wahabi di tengah masyarakat belum reda.

Baca Juga:  Belum Setahun, Petugas Damkar Pamekasan Tangani 90 Kejadian Kebakaran 

Permintaan untuk menghentikan pembangunan itu merupakan perintah para ulama di Sampang, salah satunya Rois Syuriah PCNU Sampang KH. Syafiuddin Abdul Wahid.

Bahkan, Kiyai Mujahidin menyebut, masyarakat setempat juga tidak setuju atas pembangunan tersebut. Dia mengaku telah memperoleh 1.114 tanda tangan masyarakat yang tidak setuju atas pembangunan tersebut.

Menurutnya, pembangunan boleh dilanjutkan bila kondisi kembali kondusif. Namun, pemilik lahan diminta untuk memberikan pernyataan secara tertulis di atas materai, bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari kelompok penganut paham Salafi Wahabi.

“Saya diperintah oleh masyayikh untuk menyampaikan penolakan,” ucapnya, Rabu (7/9/2022).

Moh. Fathorrohman selaku pemilik lahan beserta istrinya Noer Fatimah hadir saat dimediasi di kantor Bakesbangpol Sampang. Dia beserta istri sanggup menandantangani surat pernyataan bahwa bukan bagian dari penganut paham Salafi Wahabi. Bahkan, secara tegas dia menyebut dirinya sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga:  Legislator Sumenep Minta Pembangunan Gedung DPRD Baru Dikebut

Sebab, dia dan keluarganya turut melaksanakan amaliyah selayaknya warga NU. Seperti salawatan, ziarah kubur, dan tahlilan. Di hadapan seluruh saksi yang hadir, dia membacakan surat pernyataan dan menandatanganinya di atas materai. Istrinya yang mengenakan cadar juga ikut menandatangani pernyataan tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Lora Mamang itu menyebut, lahan di Jalan Diponegoro itu merupakan milik mertuanya. Awalnya, mertuanya akan membangun pesantren di lahan tersebut. Namun, dari pihak keluarga Lora Mamang tidak menyetujui rencana itu. Akhirnya, pembangunan itu direncanakan untuk membangun rumah, gudang dan tempat usaha.

“Saya dan istri saya hanya akan mendirikan rumah, gudang dan tempat usaha dan tidak akan dialihfungsikan untuk kegiatan keagamaan yang berpaham Salafi Wahabi,” ucapnya saat membacakan surat pernyataan, Rabu (7/9/2022).

Reporter: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *