Ditolak Warga, Pemkab Sumenep Bereaksi soal Izin Pembangunan Tambak Garam

News, Headline135 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Rencana pembangunan tambak garam di kawasan pesisir Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura ditolak warga setempat. Mereka khawatir tidak bisa lagi mencari ikan dan berbagai jenis hewan laut di lokasi yang rencananya akan dijadikan tambak garam itu.

Penolakan itu disampaikan melalui aksi yang cukup unik. Warga secara massal mencari ikan di waktu yang sama di lokasi yang akan dijadikan tambak tersebut. Mereka bersatu dan mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (GEMA AKSI).

Tidak hanya dari Gersik Putih, warga desa lain dari dari Kecamatan Batang-Batang dan Batu Putih juga ikut turun ke lokasi yang sama. Mereka melakukan itu untuk menunjukkan bahwa lokasi tersebut adalah sumber kehidupannya. Selain itu sebagai wujud protes dengan rencana yang dinilai mengabaikan kepentingan warga setempat itu.

Mengenai rencana pendirian tambak garam itu, sejatinya belum ada izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Bahkan sudah ada kepastian dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep bahwa tidak akan mengeluarkan izin pembangunan tambak garam di  bibir pantai Desa Gersik Putih tersebut.

Baca Juga:  Jadi Venue Liga 3, Stadion A. Yani hanya Rehab Ringan senilai Rp200 Juta

“Untuk izinnya tidak ada. Selama ini belum ada proses izin tentang pembangunan tambak garam di sana,” kata Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non Perizinan Moch. Saiful Riza, Minggu (5/2/2023).

Sementara itu, Koordinator GEMA AKSI Amirul Mukminin menyampaikan, masyarakat sangat kecewa dengan rencana pembangunan tambak garam itu. Terlebih, rencana pengusaha itu justru difasilitasi pemerindah desa (pemdes) setempat.

“Tolong hentikan rencana pembangunan tambak garam, karena sangat mengganggu aktivitas kami dalam mencari nafkah setiap harinya. Kami jelas menolak karena dampak negatifnya sangat besar terhadap masyarakat,” kata Amirul.

Dia akan terus berjuang untuk menolak rencana pembangunan tambak. Sebab, sejauh ini belum ada tanda-tanda dari Pemdes Gersik Putih dan pemilik modal untuk mengurungkan niatnya menggarap lahan tersebut.

“Tolong jangan bodohi kami, dan kami tidak akan diam sebelum rencana pembanguanan tambak itu digagalkan,” paparnya.

Warga setempat, Maemunah, juga mengaku risau dengan rencana pembangunan tambak garam. Sebab dirinya hidup karena aktivitas setiap harinya mencari seafood seperti rajungan, kepiting, kerang, lorjuk, udang, dan lainnya.

“Saya akui hasil pekerjaan itu dapat penghasilan antara Rp100 ribu ke Rp150 ribu per hari. Tanpa itu saya tidak ada penghasilan, jadi saya tolak rencana pembangunan tambak garam di sana,” ucapnya.

Baca Juga:  Hasil SPI, Pemkab Sumenep Naik Menjadi 78,74

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy juga belum menginvestigasi lokasi tersebut. Sehingga pihaknya belum mendatangi Kampung Tapakerbau di Desa Gersik Putih itu.

” Intinya kami tidak tahu masalah itu. Mengenai investigasi ke lokasi yang akan dibangun disana tidak bisa diagendakan masih, kami menunggu dari tim,” bebernya.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas juga belum bisa memberikan pernyataan mengenai masalah itu karena mengaku belum mengetahui masalahnya.

“Saya koordinasikan dulu, soalnya selama ini tidak ada laporannya mengenai itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Gersik Putih, Mohammad Mohab mengeklaim, dengan dibangun tambak garam akan lebih bermanfaat dengan menggandeng pemilik modal atau investor.

“Desa nanti akan dapat bagian 10 hektar dari rencana 42 hektar kawasan pantai yang akan digarap oleh pemilik modal, masyarakat akan dijamin kesejahteraannya bisa bekerja di sana nantinya.” Kata Mohab.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *