DKPP Pamekasan Naikkan Sewa Lahan dan RPH

Uncategorized138 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan tahun depan naik. Dari Rp62.723.800 menjadi Rp160 juta. Sedangkan PAD yang diperoleh berasal dari sewa lahan dan retribusi rumah potong hewan (RPH). Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala DKPP Pamekasan Nulo Garjito, Selasa (28/11/2023). 

Menurutnya, kenaikan target tidak lain hanya sebagai peningkatan PAD dari beberapa sektor yang dikelola instansinya. Apalagi, tahun ini capaian PAD di instansinya melampaui target yang sudah ditentukan. Sehingga di tahun 2024 perlu adanya peningkatan target dari tahun ini. 

“Capaian saat ini Rp76.907.700 dari target Rp62.723.800. Sewa lahan targetnya Rp27.101.800. Kalau RPH Rp35.622.000,” ujarnya kepada Kabar Madura. 

Baca Juga:  Gelar Musabaqah Hifdzil Qur’an, BPRS Bhakti Sumekar Sambut Hari Jadi Sumenep ke-753

Pihaknya menuturkan, secara umum sewa lahan merupakan sektor yang cukup sulit untuk mencapai target yang sudah ditentukan. Sebab sistem bayar terhadap sewa lahan tersebut kurang optimal. Namun, khusus 2024 tetap optimis capai target melalui evaluasi sistem pembayaran sewa lahan. 

Banner Iklan

“Kami akan memberlakukan sistem pembayaran di awal tahun, ini sebagai bahan evaluasi kami untuk menyiasati agar target pembayaran sewa lahan bisa terpenuhi,” tuturnya. 

Dijelaskan, sedikitnya ada 8 hektar luas lahan yang disewakan. Rinciannya, daerah Sumedangan 2 hektar, Pegantenan 1,4 hektare, Kangenan 0,1 hektar, Polagan 2,1 hektar, Lebek 0,9 hektar, Galis 0,3 hektar, Lenteng 0,2 hektar, dan Toket 1 hektar. Masing-masing lahan  retribusinya Rp500 rupiah per meter. 

Baca Juga:  Bupati Mas Tamam Dikokohkan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2022

Sementara untuk RPH, retribusinya Rp15.000 per hewan dengan jumlah lima RPH. Rinciannya, RPH di Kecamatan Waru, Pakong, Pamekasan dan Desa Banyupele. Meski ada yang menunggak bayar sewa lahan, hanya bisa memberikan teguran dan tidak bisa memberlakukan sanksi. 

 “Berhubung targetnya dinaikkan, retribusinya tentu juga akan naik. RPH menjadi Rp20 ribu. Sewa lahan menjadi Rp 1.000 per meternya. Yang nyewa memang tetap tiap tahunnya, terserah  lahannya mau ditanami apa, yang penting uang sewanya selama setahun, bukan per musim,” jelasnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *