Dokter Dibolehkan Resepkan Obat Sirop dengan Takaran Tertentu

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | Adanya kasus gangguan ginjal akut misterius yang ditemukan di Gambia, Afrika, langsung ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Badan Pengawsa Obat dan Makanan (BPOM).

 

Gangguan yang untuk sementara diduga lantaran obat sirop tersebut, ditindaklanjuti Kemenkes dengan mengimbau agar semua pihak menghentikan peredaran obat berbentuk sirop. Kemudian bagi tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan (faskes), tidak meresepkan obat berbentuk sirop kepada pasien.

 

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep Abdul Azis mengatakan, seluruh dokter di Sumenep yang jumlahnya 190 orang, untuk sementara diimbau meresepkan obat sirop. Masyarakat juga diminta tidak membeli obat tanpa rekomendasi nakes sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kemenkes.

 

“Untuk sementara waktu, pemberian resep obat cair agar ditangguhkan telebih dahulu dihanti dengan tablet,” katanya, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:  Pemdes Kertagena Tengah Pamekasan Raih Penghargaan TTG dari Kemendes PDTT RI

 

“Kerena perlu kehati-hatian karena adanya larangan sementara memakai obat cair jadi perlu dihindari untuk sementara,” imbuh Dokter Spesialis Radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar itu.

 

Sementara itu, Ketua IDI Sampang dr. Zakky Sukma Jaya mengaku belum mengeluarkan imbauan apa pun kepada seluruh anggotanya. Sebab, sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kemenkes untuk IDI Sampang terkait penghentian penggunaan obat cair.

 

Meski begitu, dr. Zakky menyebut, seluruh dokter secara personal telah berhati-hati. Sebagai bentuk kehati-hatian, para dokter tidak memberikan resep obat cair kepada pasien. Khususnya pasien anak.

 

“Informasinya masih simpang siur. Karena kan masih dilakukan penelitian. Tapi sejauh ini belum ada informasi dari dokter anak tentang adanya kasus gagal ginjal,” ungkapnya, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:  Aktivis PMII Minta Kapolres Pamekasan Surati KomnasHAM dan Kompolnas terkait Tragedi Kanjuruhan

 

Sedangksn menurut Ketua IDI Bangkalan Farhat Suradiningrat, untuk internal IDI Bangkalan memang sudah disampaikan untuk lebih berhati hati menggunakan obat sirop untuk sementara waktu.

 

Namun, jika memang sangat dibutuhkan, kata Farhat, tidak masalah jika dengan takaran tertentu. Apalagi informasi itu sebatas imbauan dan tidak ada surat resmi dari Kemenkes dan BPOM.

 

“Sementara ini kan belum ada surat resminya, jadi kami juga menunggu hasil penelitian dari BPOM dan IDAI,” ujar Farhat kepada Kabar Madura.

 

Reporter: Imam Mahdi, Khoyrul Umam Syarif, Ali Wafa, Helmi Yahya

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *