KABARMADURA.ID | SUMENEP -Selain ditopang dari dana desa (DD), pemerintah pusat juga mengalokasikan dana untuk 330 desa di Sumenep. Tujuannya, untuk menunjang kesejahteraan masyarakat melalui bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan lain yang dialokasikan untuk masyarakat.
Hanya saja, hingga saat ini efektivitas aliran dana sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat di bidang perekonomian belum diketahui. Sebab belum ada kejelasan dari setiap desa berkaitan dengan perekonomian masyarakat secara umum. Bahkan dari efisiensi realisasi anggaran masih butuh pengawasan dan evaluasi.
“Ketentuan anggaran sudah ada, untuk BLT DD sudah jalan, dan ketahanan pangan sebagian. Tapi kami tidak mengetahui rata-rata desa mengembangkan pangan apa saja,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Supardi, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, pagu DD di masing-masing desa sudah ditetapkan dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109. Sesuai PMK, pengelolaan DD minimal 40 persen untuk BLT, 20 persen penguatan pangan berupa pembibitan, pembenihan, pelatihan dan budidaya pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan serta kehutanan.
Kemudian, 8 persen pada penanganan Covid-19. Sisanya, 32 persen untuk pembangunan berdasarkan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes). Diketahui, data BLT DD periode bulan ini, 37.293 keluarga penerima manfaat (KPM). ”Sudah ada pakemnya tinggal bagaimana desa mengikuti petunjuk dan teknis (juknis) dan jangan sampai menyalahi aturan yang ada,” sarannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk kesejahteraan kepada masyarakat. Salah satunya, sebagai pemulihan ekonomi pada saat dilanda wabah Covid-19 dua tahun terakhir. Kondisi tersebut, cukup melumpuhkan aktivitas perekonomian masyarakat.
Sekedar diketahui, 37.293 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD. Kemudian, 124.346 KPM BLT subsidi BBM dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan 2. 500 KPM dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sementara untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) 127.159 KPM dan 9 ribu KPM dari bantuan DBHCHT.
Reporter: Moh. Razin
Redaktur: Totok Iswanto