DPRD Pamekasan: Aksi Pembakaran Truk Tembakau Bukan Representasi Orang Madura!

KM.ID I PAMEKASAN — Insiden pembakaran truk yang diduga memuat tembakau luar Madura di Pamekasan, Kamis (15/9/2022) lalu, diharapkan tidak melahirkan ekses negatif.

 

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Khairul Umam menegaskan bahwa, aksi pembakaran truk tembakau tersebut bukan representasi dari orang Madura.

 

“Itu tidak sama sekali mencerminkan keseluruhan orang Madura, itu hanya sebagian kecil saja, sangat sedikit, mereka itu yang terpancing emosinya,” jelas Umam, Senin (19/9/2022).

 

Politisi PKB itu menerangkan, bahwa tindakan kriminal seperti itu tidak ditoleransi di daerah manapun. Termasuk di Madura oleh masyarakat Madura sendiri.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Mulai Kumpulkan Informasi Keberadaan Rokok Ilegal

 

Untuk itu dia mengimbau agar semua pihak tidak menggiring insiden pembakaran tembakau luar Madura itu ke arah perselisihan antarsuku.

 

Sebab, lanjut Umam, insiden itu tidak ada kaitannya dengan identitas suku manapun. Itu murni tindak pidana yang harus diselesaikan secara hukum.

 

“Jangan bawa insiden itu ke dalam ranah kesukuan, sebab mereka tidak membawa identitas suku apa pun,” terangnya.

 

Umam juga menyebut, bahwa insiden ini disebabkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura yang kurang mendapat perhatian dari tim penegak Perda.

Baca Juga:  Buat e-KTP Bayar Rp150 Ribu, Dispendukcapil Sumenep: Kami Tak Berjejaring dengan Pelaku Pungli!

 

Mantan aktivis PMII Pamekasan itu berharap, semua komponen penegak Perda berkonsolidasi untuk mengantisipasi kejadian serupa. Sehingga tidak memicu potensi konflik antarsuku di dunia maya dan dunia nyata ke depan.

 

“Saya sangat prihatin atas persoalan ini. Saya berharap tidak terjadi lagi hal serupa dan penegak Perda lebih tegas menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

 

Reporter: M. Arif

 

Redaktur: Ongky Arista UA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *