DPRD Pamekasan Desak Disdikbud Proaktif Kawal Kepastian BOS Kinerja Sekolah Penggerak

News43 views

KABAR MADURA | Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan untuk lebih proaktif mengawal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja 2024 bagi sekolah penggerak. Sebab itu berkaitan dengan kualitas mutu pendidikan anak-anak di Pamekasan.

Menurutnya, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di Bumi Ratu Pamelingan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Disdikbud Pamekasan. Bahkan, akan melakukan pemanggilan, supaya pengawalan kejelasan BOS Kinerja bagi sekolah penggerak ini bisa segera diketahui.

“Kami akan mengkonfirmasi lebih lanjut terkait tindak lanjut dan langkah apa yang harus diambil oleh dinas pengampu. Jadi semestinya dalam perihal ini harus jemput bola,” jelasnya, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga:  Satgas dan DPRD Pamekasan Bakal Dalami Dugaan Selisih Menu MBG 3B di Kertagena Tengah

Sementara Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini menyampaikan, kepastian BOS Kinerja bagi sekolah penggerak ini belum ada kejelasan, sebab yang menentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sifatnya hanya mendorong setiap sekolah untuk mengajukan sesuai dengan mekanisme yang sudah ada.

“Kepastian BOS Kinerja 2024 masih belum ada informasi, biasanya pada pertengahan tahun ada kabarnya,” ujarnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Untuk diketahui, pada 2023 lalu terdapat 15 sekolah dasar (SD) yang mendapatkan BOS Kinerja bagi sekolah penggerak, masing-masing mendapatkan Rp80 juta. Sedangkan untuk peruntukannya tidak boleh sama dengan penggunaan BOS Reguler.

Baca Juga:  Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Bergulir, Dua Guru Bakal Dipanggil Jadi Saksi Pekan Depan

Sedangkan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), tahun lalu terdapat 4 sekolah yang mendapatkan, yakni SMPN 1 Larangan, SMPN 4 Pamekasan, SMPN 2 Palengaan, dan SMP Satu Atap Gro’om. Adapun jumlah nominal yang diterima Rp80 juta, dengan cara langsung ditransfer kepada rekening masing-masing sekolah.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *