DPRD Sampang: APBD 2023 Harus Fokus ke Pembangunan Desa

Pemerintahan81 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna, Senin (24/10/2022). Agenda rapat tersebut yaitu penyampaian nota penjelasan bupati atas rancangan peraturan daerah (raperda) rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023.

Selain itu, juga berisi agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas empat raperda usulan eksekutif. Tidak hanya itu, rapat paripurna tersebut juga berisi agenda penyampaian nota penjelasan pengusul atas tiga raperda inisiatif anggota legislatif. Terakhir, yaitu pembentukan panitia khusus (pansus) pembahas raperda.

Banner Iklan

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, setelah nota penjelasan RAPBD diserahkan oleh bupati, maka akan segera dilaksanakan rapat di masing-masing fraksi untuk membahasnya. Kemudian, pembahasan dilakukan oleh setiap komisi bersama masing-masing mitra organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Serahkan LKPD Unaudited, Pj. Bupati Pamekasan Berharap Bisa Pertahankan WTP untuk Ke-10 Kalinya

“Pembahasan di fraksi itu hanya secara umum saja untuk kemudian menyusun tanggapan fraksi. Kalau yang detail pembahasan angka-angka nanti di komisi,” ucapnya, Senin (24/10/2022).

Setelah itu, lanjut Fadol, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Badan anggaran (Banggar) DPRD Sampang sebelum kemudian disahkan menjadi perda. Fadol memastikan, pengesahan perda APBD bisa dilaksanakan pada November. Sehingga, tidak akan sampai masuk Desember.

Namun, Fadol berharap, APBD tahun 2023 akan lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa. Sebab, selama empat kali APBD sebelumnya, pembangunan terkesan lebih terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

Baca Juga:  Resmi Jadi Anggota Dewan, Sutan bakal Berikan Warna Baru untuk Sumenep

“Sehingga akan tercipta pembangunan yang merata di Kabupaten Sampang,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Fadol menambahkan, empat raperda usulan dan tiga raperda inisiatif itu akan segera dibahas. Empat raperda usulan akan dibahas oleh dua pansus. Masing-masing pansus membahas dua raperda. Sementara tiga perda inisiatif akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kami optimistis tujuh raperda itu akan selesai dan disahkan di tahun ini,” pungkasnya.

Reporter: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *