KABARMADURA.ID | SAMPANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna, Senin (24/10/2022). Agenda rapat tersebut yaitu penyampaian nota penjelasan bupati atas rancangan peraturan daerah (raperda) rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023.
Selain itu, juga berisi agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas empat raperda usulan eksekutif. Tidak hanya itu, rapat paripurna tersebut juga berisi agenda penyampaian nota penjelasan pengusul atas tiga raperda inisiatif anggota legislatif. Terakhir, yaitu pembentukan panitia khusus (pansus) pembahas raperda.
Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, setelah nota penjelasan RAPBD diserahkan oleh bupati, maka akan segera dilaksanakan rapat di masing-masing fraksi untuk membahasnya. Kemudian, pembahasan dilakukan oleh setiap komisi bersama masing-masing mitra organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pembahasan di fraksi itu hanya secara umum saja untuk kemudian menyusun tanggapan fraksi. Kalau yang detail pembahasan angka-angka nanti di komisi,” ucapnya, Senin (24/10/2022).
Setelah itu, lanjut Fadol, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Badan anggaran (Banggar) DPRD Sampang sebelum kemudian disahkan menjadi perda. Fadol memastikan, pengesahan perda APBD bisa dilaksanakan pada November. Sehingga, tidak akan sampai masuk Desember.
Namun, Fadol berharap, APBD tahun 2023 akan lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa. Sebab, selama empat kali APBD sebelumnya, pembangunan terkesan lebih terkonsentrasi di wilayah perkotaan.
“Sehingga akan tercipta pembangunan yang merata di Kabupaten Sampang,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Fadol menambahkan, empat raperda usulan dan tiga raperda inisiatif itu akan segera dibahas. Empat raperda usulan akan dibahas oleh dua pansus. Masing-masing pansus membahas dua raperda. Sementara tiga perda inisiatif akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kami optimistis tujuh raperda itu akan selesai dan disahkan di tahun ini,” pungkasnya.
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna