DPRD Sampang Bahas Raperda Industri sebelum RTRW

News23 views

KABARMADURA.ID | SAMPANGRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sampang 2022-2042 sedang dibahas. Pembahasan itu dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, DPRD Sampang membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda tersebut. Sebagai anggota pansus, Shohebus Sulthon menuturkan, raperda itu memiliki masa berlaku selama 20 tahun. Karena setiap lima tahun, perda itu akan dievaluasi.

“Ini amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 yang mengarahkan pemerintah daerah merancang rencana pembangunan industri,” ucapnya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:  Lagi, Jadwal Pengerjaan Pembangunan Gedung DPRD Sumenep Melenceng

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, dalam raperda itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berwenang melakukan pengawasan dan pembinaan industri unggulan daerah. Menariknya, pemkab berkewajiban dalam hal perluasan pangsa pasar.

Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang berperan sebagai perancang dalam penyusunan raperda tersebut. Tidak ada yang alot dalam proses pembahasannya. Hanya saja anehnya, raperda itu dibahas sebelum Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disahkan.

Sementara, kata Sulthon, dalam raperda tentang Rencana Pembangunan Industri harus menyesuaikan penataan wilayah berdasar Perda RTRW. Sebab, di dalam Perda RTRW memuat pembagian kawasan wilayah Kabupaten Sampang, termasuk di dalamnya kawasan industri.

Baca Juga:  Pembelian Pabrikan Sukses Tutup Jumlah Produksi Tembakau di Pamekasan

Sedangkan progres perubahan Perda RTRW saat ini masih dalam tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Proses fasilitasi itu berjalan cukup lama. Sehingga, Raperda Rencana Pembangunan Industri dibahas tanpa menunggu pengesahan Perda RTRW.

“Tapi nanti isinya menyesuaikan Perda RTRW dalam hal kawasan industri. Karena perubahannya tidak akan signifikan juga,” sambungnya.

Reporter: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *