DPRD Sumenep Bakal Intens Sidak Proyek Bermasalah

News9 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep bakal terus intens melakukan inspeksi di beberapa proyek fisik, utamanya pembangunan infrastruktur jalan serta gedung di wilayah Sumenep.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sumenep Dulsiam berjanji, pada pelaksanaan proyek di Sumenep akan terus dilakukan sidak, dikhawatirkan banyak proyek bermasalah.

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

Misalnya, pekerjaan jalan di Kecamatan Arjasa pada waktu dilakukan sidak proyeknya bermasalah. Pekerjaan yang akan menelan Rp7 miliar  itu aspalnya tidak sesuai.

“Semestinya memakai aspal Buton, bukan aspal cold mix DGEM,” katanya, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Dilanda Banjir, Pemkab Sumenep Surati KemenPUPR Minta Rp8 Miliar

Sejatinya, khusus pekerjaan jalan di kepulauan, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Komisi III merekomendasikan aspal Buton. Jika tidak sesuai, maka perlu diaspal kembali.

Atas temuan tersebut, dikhawatirkan pekerjaan lainnya dikerjakan asal-asalan. Oleh karena itu,  akan terus melakukan pengawasan yang ketat, agar kualitasnya bagus dan bertahan lama.

Kesempatan untuk intens mengawasi itu, karena saat ini pelaksanaan kegiatan proyek infrastruktur pembangunan jalan memang masih berlangsung. Selain pengawasan, sekaligus menjadi evaluasi kinerja pemerintah dalam penggunaan anggaran di bidang infrastruktur tahun 2023.

“Karena anggaran yang digunakan itu merupakan realisasi dari perencanaan dan program, sehingga perlu juga pengawalan dari DPRD sebagai mitra pemerintah yang berwenang mengawasi penggunaan APBD,” tegasnya.

Baca Juga:  Realisasi 2022 Bermasalah, Jatah Perbaikan Sekolah di Sumenep Dikurangi Rp16 Miliar

Selain itu, juga ingin  mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kemudian memastikan apakah proyek jalan serta lainnya  di tahun 2023 sudah sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis yang ada atau tidak.

Menurutnya, dalam sidak kali ini masih dilakukan pertama kali pada tahun 2023. Hal tersebut sebagai implementasi dari pengawasan, serta hasilnya nanti dilakukan evaluasi.

“Kalau tidak begitu maka  kesalahan dilakukan secara berulang-ulang. Kami berharap semua pekerjaan dapat memenuhi kualitas standar yang sudah ditetapkan,” pungkas Dulsiam.

Reporter: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *