KM.ID | SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggejar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Selasa (1/11/2022).
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Syukri. Sementara penyampaian nota keuangan dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Dewi Khalifah.
Wabup Dewi Khalifah menyampaikan, program prioritas pembangunan 2023 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep 2023.
Menurutnya, nota keuangan ini disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil daerah dengan sasaran yang terukur di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini untuk memberikan gambaran umum tentang rencana dan kondisi, serta kebijakan APBD,” tegasnya.
Ketua Muslimat NU Sumenep itu menjelaskan, hal itu guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berpedoman pada Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati antara Pemkab dengan DPRD Sumenep.
Dijelaskan, pendapatan pada APBD tahun anggaran tahun 2023 direncanakan mencapai Rp2.323.450.568.847. Dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar target penerimaan Rp243.711.344.026 dan pendapatan transfer dengan target penerimaan Rp1.973.031.929.721.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumenep M. Syukri mengatakan, Raperda tentang APBD Sumenep Tahun Anggaran 2023 akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat DPRD selanjutnya.
“Kami berharap dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama untuk pembangunan dan kemaslahatan di Sumenep,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Reporter: KM9
Redaktur: Sule Sulaiman