DPRD Sumenep Sebut 6 Raperda Usulan Eksekutif Tidak Masuk Prioritas

KM.ID | SUMENEP — Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengusulkan 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.

 

Namun hanya lima Raperda yang diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Juhari, Senin (17/10/2022).

 

Menurutnya, enam Raperda lainnya dinilai tidak mendesak untuk masuk dalam Propemperda 2023. DPRD telah menggelar rapat untuk membahas usulan Raperda tersebut, Kamis (13/10/2022).

 

“Setelah kami mencermati, hanya ada lima Raperda usulan bupati yang masuk prioritas di tahun 2023,” jelasnya.

Baca Juga:  Berawal dari Scroll Mouse, Abdul Kholiq Raih Juara I Baca Berita Bahasa Arab Tingkat Nasional

 

Disebutkan, lima Raperda itu meliputi yang Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Kemudian, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SO, serta Penyelenggaraan Diniyah.

Iklan Banner Kabar Madura

 

Meskipun demikian, Juhari menegaskan, lima Raperda prioritas itu masih bisa berubah apabila instansi terkait tidak mempersiapkan materi dengan matang.

 

“Masih bisa diganti dengan Raperda lain,” imbuh politisi partai berlambang ka’bah tersebut.

 

Sehingga, pihaknya menekankan agar dinas yang bertugas menyusun naskah akademik untuk Raperda segera melakukan presentasi ke Baperpemda.

Baca Juga:  Akui RPS Tidak Layak, Dinsos PPPA Sampang Didesak Laporkan Kasus Rudapaksa

 

Sedangkan enam Raperda yang dinilai tidak mendesak untuk masuk Propemperda 2023, di antaranya Raperda Perlindungan Keris, Rencana Detail Tata Ruang, Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar.

 

Sisanya, Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, dan Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.

 

Reporter: Imam Mahdi

Redaktur: Sule Sulaiman

Iklan Banner Kabar Madura

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *