KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan telah memparipurnakan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Senin (7/8/2023). Sebagaimana diketahui, masa jabatan Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.
Tiga nama itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Masrukin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pamekasan Nur Hidajatul Firdaus, dan Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Mohammad Alwi.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, penentuan tiga nama itu sudah berdasar pada usulan masing-masing fraksi di DPRD Pamekasan. Umam menyebut, Masrukin diajukan oleh semua fraksi, Nur Hidajatul Firdaus enam fraksi, dan Mohammad Alwi lima fraksi.
“Tiga nama itu yang akan kami usulkan ke Kemendagri RI untuk ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam.
Ada sejumlah nama lain yang juga diusulkan fraksi, di antaranya Rektor IAIN Madura Saiful Hadi, Kepala DPMPTSP Pamekasan Taufikurrachman, dan Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Totok Hartono.
Sebelumnya, nama Saiful Hadi santer diberitakan paling layak menjadi penjabat bupati Pamekasan. Dia menjadi satu nama yang diusulkan oleh Fraksi PKB. Sementara PKB merupakan partai pengusung Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu.
Masa pengajuan usulan nama penjabat bupati ke Kemendagri RI ini akan segera berakhir, tepatnya pada 9 Agustus 2023. Selain DPRD kabupaten/kota, pemerintah provinsi (pemprov) dan Kemendagri juga berhak mengusulkan nama penjabat bupati paling banyak tiga orang.
Setelah pengajuan nama usulan penjabat bupati ini masih ada beberapa tahapan yang perlu dilalui. Mulai dari profiling dan pembahasan awal, pembahasan atau pertimbangan akhir yang akan dipimpin presiden, hingga penetapan penjabat bupati.
Komentar Tiga Calon Pj Bupati Pamekasan
Mendengar dirinya masuk dalam daftar nama usulan DPRD untuk mengisi jabatan Penjabat Bupati Pamekasan, Mohammad Alwi mengaku siap mengikuti rangkaian tahapan yang perlu dilalui, sebab itu sudah kehendak wakil rakyat.
“Mau gimana lagi, itu sudah kehendak dewan, mereka yang mengusulkan. Ya, bismillah saja. Mudah-mudahan yang terbaik,” tegas Alwi saat dihubungi Kabar Madura, Senin (7/8/2023).
Tanggapan yang senada juga disampaikan Nur Hidajatul Firdaus. Pria yang kini menjabat kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pamekasan itu menuturkan, rekomendasi telah menjadi keputusan DPRD. Sehingga tidak boleh tidak harus diikuti.
“Saya mendengar hasil rekomendasi yang telah diputuskan teman-teman (anggota DPRD, red). Ya, ikuti saja,” singkatnya.
Sementara Masrukin, yang namanya sejak awal sudah masuk bursa Pj bupati Pamekasan itu, memilih tidak berkomentar terkait dirinya yang resmi masuk dalam usulan DPRD untuk menjadi bupati sementara.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman