KABARMADURA.ID | SUMENEP-Peneliti Sajogyo Institute, Amir Mahmud, juga mengomentari revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep. Pasalnya, revisi tersebut dinilai sarat kepentingan. Terlebih, draf-nya hingga saat ini masih dirahasiakan.
Menurutnya, sebelum menjadi pembahasan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Republik Indonesia, mestinya, pembahasannya sudah selesai dengan tokoh masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, dan elemen yang lainnya.
“Bukan lantas diajukan begitu saja ke kementerian, itu namanya kucing-kucingan, kami duga banyak kepentingan itu,” kata dia.
Kata Amir, desain RTRW bukanlah hal yang mudah, apalagi di Madura. Pemkab Sumenep yang bertugas untuk memberikan kebijakan, butuh pertimbangan-pertimbangan, salah satunya pertimbangan sains.
Struktur tanah Madura yang merupakan tanah karst, atau yang berfungsi sebagai tandon air, menurut Amir, jangan karena kepentingan pembangunan, fungsi tanahnya menjadi korban.
Dengan demikian, dia menyarankan harus ada kejelasan area yang harus dilindungi. Sebab, yang dikhawatirkan adalah, yang direkomendasikan menjadi lahan pertambangan itu justru yang mestinya tidak boleh dirusak, atau malah justru itu yang diambil batu karstnya.
“Dampak yang nyata nanti akan mengalami krisis air, sementara jika musim hujan sering terjadi banjir, maka pemerintah melalui RTRW itu jangan hanya tinggal diam, tetapi faktanya hingga saat ini draf-nya masih belum dikasih, minimal ke tokoh masyarakat, kalau sudah dari kementerian bagaimana mau diubah nanti,” jelas Amir.
Bahkan, anggota Komisi III DPRD Sumenep M Muhri mengakui bahwa dirinya hingga saat ini belum pegang draf RTRW tersebut. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dijanjikan setelah Kementerian PUPR memberikan drafnya ke Pemkab Sumenep.
“Kami kroscek perkembangannya, katanya masih di Kementerian PUPR, karena kami belum pegang juga,” paparnya.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nur Wahyudi menjelaskan, sejauh ini pihaknya juga menunggu dari pemerintah pusat terkait draf revisi itu.
“Sesuai janji kami, bakal ditawarkan terlebih dahulu ke tokoh masyarakat, DPRD dan yang lainnya,” paparnya.
Pewarta: Moh Razin
Redaktur: Wawan A. Husna