KABARMADURA.ID | PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mengambil sumpah jabatan terhadap 176 aparatur sipil negeri (ASN), Selasa (27/6/2023). Namun dalam tahapan tersebut masih tersisa dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong. Sebab satu OPD diantaranya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan satu kepala OPD lagi, terkena rotasi dan mutasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman mengatakan, OPD yang perlu menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI yakni Kepala Inspektorat. Sebab, tiga orang yang sudah mengikuti uji kompetensi (UKOM) rotasi dan mutasi merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ach. Faisol. Sedangkan surat keputusan pengangkatannya dari Kemendagri.
“Untuk dua orang lainnya, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Pemkab Pamekasan Nurul Widiastuti dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini. Kami sedang menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI untuk rotasi dan mutasi Kepala Inspektorat,” ujarnya kepada Kabar Madura, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, untuk pelantikan Kepala Inspektorat Pamekasan direncanakan digelar bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di Area Pembangunan Pasar Kolpajung. Namun hal itu gagal dilakukan lantaran rekomendasi dari Kemendagri turun. Khusus kepala OPD yang terkena rotasi dan mutasi yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.
“Untuk pengisiannya belum bisa dipastikan, apakah nantinya akan diisi dengan mekanisme rotasi dan mutasi atau melalui seleksi terbuka. Yang jelas untuk keputusannya masih menunggu keputusan dari Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Sedangkan rekomendasi pengisian Kepala Dishub Pamekasan sampai saat ini belum diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto