FWP Segel Kantor PWI Pamekasan, Hairul Anam: Kita Sikapi Serius!

Headline, News1,273 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | Pamekasan — Para wartawan yang lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-43 Agustus 2022, menyegel kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan, Kamis (13/7/2023).

Mereka tergabung dalam Forum Wartawan Pamekasan (FWP) yang dikomandani Pemimpin Redaksi mediajatim.com Ongky Arista UA.

Pengurus FWP Hasibuddin menerangkan, setidaknya ada tiga dasar penyegelan tersebut. Pertama, PWI Pamekasan harus menfasilitasi pengurusan kartu dan sertifikat UKW.

“Nyaris setahun dari UKW, hingga kini kartu dan sertifikatnya belum keluar. Ini keterlaluan,” tegas Hasib, panggilan akrab Hasibuddin.

Kedua, kantor PWI Pamekasan sudah tidak layak dan harus dibenahi. Dasar penyegelan ketiga ialah pernyataan Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto bahwa kantor PWI harus dikosongkan.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menanggapi serius aksi anggota PWI yang tergabung dalam FWP tersebut. Sertifikat dan kartu UKW milik 29 anggota PWI Pamekasan diakuinya memang belum didistribusikan.

Baca Juga:  Ribuan Buku di Perpustakaan Pamekasan Belum Bisa Diakses

Padahal, 29 anggota ini sudah mengikuti UKW PWI Jawa Timur (Jatim) ke-43 di Hotel Odaita Pamekasan pada 26-28 Agustus 2022: 12 tingkat Madya dan 17 tingkat Muda.

“Yang menerbitkan kartu dan sertifikat UKW bukan PWI Pamekasan, tetapi Dewan Pers dan PWI Pusat. PWI Pamekasan koordinasinya dengan PWI Jatim, PWI Jatim ke PWI Pusat. Kami sudah lakukan itu,” ujar magister pendidikan itu.

Menurutnya, Sekretaris PWI Pamekasan Jack Marzukiy sudah mengkoordinasikan terkait kartu dan sertifikat UKW angkatan ke-43 tersebut ke PWI Jatim. Hasil koordinasi sudah disampaikan ke semua anggota dan pengurus PWI, yaitu kartu dan sertifikat tersebut belum jadi.

“Kalau sudah jadi, PWI Jatim akan langsung menginformasikannya ke PWI Pamekasan,” ungkap Jack.

Baca Juga:  FWP bersama Disdikbud Pamekasan Kupas Mitigasi Pers untuk Lebih Tahu Profesionalisme Wartawan

Terkait kantor, Hairul Anam menerangkan bahwa PWI Pamekasan hanya punya hak sewa. Itu kantor aset pemerintah. PWI tidak berkewajiban memperbaiki atap yang ambruk, kamar mandi yang tidak layak pakai, dan sebagainya.

“Pernyataan agar kantor PWI Pamekasan dikosongkan, disampaikan Kadisperindag Pamekasan kepada Bendahara PWI Pamekasan Mas Fathol Arifin. Oleh Bendahara dilaporkan kepada saya,” terangnya.

Alasan pengosongan dikarenakan kantor tersebut sudah tidak layak huni. Dari koordinasi dengan Bendahara PWI Pamekasan, pihak Disperindag berjanji akan mengajukan anggaran perbaikan pada tahun depan.

“Besok (Jumat, Red), Mas Fathol Arifin sudah janjian dengan Kadisperindag terkait kantor tersebut. Selebihnya, tidak ada masalah. Santai saja,” tukas Dosen Praktisi Universitas Madura (Unira) itu.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *