KABARMADURA.ID | SAMPANG -Aliran air bersih sempat terhenti di wilayah Kecamatan Sampang. Kondisi itu terjadi selama lima hari, dari tanggal 19 sampai dengan 23 Februari 2023. Sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sampang telah mengumumkan akan terjadinya hal itu.
Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Pelanggan (Hublang) PDAM Sampang Yazid menjelaskan, penghentian saluran air bersih itu disebabkan adanya proyek National Urban Water Supply Project (NUWSP) berupa optimalisasi sistem penyediaan air minum (SPAM).
Proyek itu mengganti pipa SPAM lama yang telah berusia tua dengan pipa baru. Kemudian pipa baru tersebut disambungkan ke pipa eksisting. Pipa tersebut tertanam di dalam tanah dan membentang di bawah jalan raya. Sehingga untuk mengerjakannya perlu menggali jalan sedalam 1 meter lebih.
“Ada pipa eks Belanda (zaman pemerintahan Hindia Belanda, red) yang sudah lama itu diganti. Ini proyek NUWSP. Cuma dampaknya pada aliran air PDAM,” jelas Yazid, Minggu (26/2/2023).
Proyek itu berdampak pada pelanggan PDAM di wilayah kota. Selama lima hari, mereka tidak dialiri air bersih. Sedikitnya ada 15 wilayah terdampak di wilayah kota. Yakni Jalan Imam Bonjol, Jalan Suhada, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Jamaluddin, Jalan KH. Wahid Hasyim.
Kemudian, Jalan Rajawali, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Imam Ghozali, Jalan Teuku Umar, Jalan Delima, Jalan Garuda, Jalan KH. Hasyim Asy’ari, Jalan Trunojoyo, Jalan Bahagia dan Jalan Melati. Kawasan tidak terdampak di sekitar Jalan Syamsul Arifin dan sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Saat ini, air bersih telah kembali mengalir setelah lima hari pelanggan PDAM tidak dialiri air bersih. Namun, pengerjaan proyek sampai sekarang masih berlangsung. Sebab, kendati pipa baru telah tersambung dengan pipa eksisting, masih perlu dilakukan pembenahan di sejumlah titik.
Pipa-pipa bocor masih banyak ditemukan, sehingga perlu dilakukan perbaikan ulang. Terdapat empat titik lokasi penggalian dan perbaikan pipa. Yakni di Jalan Imam Bonjol sebanyak tiga titik. Kemudian satu titik di Jalan Panglima Sudirman. Proyek itu menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Kami belum dapat memastikan kapan pembenahan ini akan selesai,” tutup Yazid.
Pewarta: Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna