KABARMADURA.ID | SAMPANG-Bangunan ruang kelas belajar (RKB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madulang 2, Kecamatan Omben roboh. Ambruknya salah satu RKB itu berakibat pada retaknya RKB lain. Kondisinya memprihatinkan. Selain atap yang ambruk, dinding kelas juga roboh, sehingga berlubang.
Kepala SDN Madulang 2 M. Fadiliddin Thohir mengatakan, insiden ambruknya gedung RKB itu sejatinya sejak 7 Oktober lalu. Bukan disebabkan bencana alam, melainkan karena bangunan yang kurang terawat. Sehingga plafon reot dan tidak mampu menahan beban.
Dijelaskannya, gedung RKB itu dibangun pada tahun 2012. Sejak tahun 2018, bangunan itu memang tidak difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal itu lantaran lahan yang ditempati gedung tersebut masih berstatus sengketa. Lahan itu diklaim oleh warga setempat.
Kata Fadiliddin, warga yang mengklaim lahan tersebut pernah menyegel bangunan. RKB yang berdiri di atas lahan itu dilarang ditempati. Bahkan pihak sekolah kerap ditegur saat siswa bermain di area gedung tersebut. Penyegelan ke sekian kalinya terjadi lagi pada bulan Juli lalu.
Beruntung, saat itu masalah diredam dengan mediasi oleh pihak kepolisian. Karena itu, bangunan RKB itu sengaja tidak difungsikan untuk menghindari permasalahan berkelanjutan. Pihaknya telah melaporkan kondisi itu ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.
“Sudah kami laporkan. Kami diarahkan membuat catatan atas insiden ambruknya gedung RKB berikut kondisi bangunan lainnya,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Sampang Muhammad Imran membenarkan terjadinya sengketa lahan di SDN Madulang 2. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena sengketa itu, pihaknya belum berencana memperbaiki bangunan yang rusak.
Sejauh ini, tindakan yang bisa dilakukannya yaitu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang terkait kejelasan status lahan SDN Madulang 2. Dia berharap, permasalahan segera selesai agar perbaikan bisa direncanakan.
“Kami perlu konsultasi ke bagian aset dulu,” ujarnya.
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna