KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Pamekasan Baddrus Somad menuturkan bahwa ada 12 lembaga di bawah naungannya yang belum tercakup sebagai penerima bantuan operasional sekolah (BOS). Dua belas lembagai itu mulai dari jenjang pendidikan madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah aliyah (MA).
“Madrasah yang masih belum menerima BOS 2023 ini, mayoritas izop-nya (izin operasional pendirian madrasah) masih baru, sehingga masih belum masuk sebagai madrasah penerima,” paparnya, Kamis (27/7/2023).
Baddrus mengungkapkan, persyaratan yang perlu dilengkapi sebagai penerima BOS di antaranya, data lembaga penerima harus tercantum di education management information system (EMIS). Kemudian izop madrasah harus terhitung minimal 1 tahun. Selain itu, verifikasi dan validasi di portal dari setiap lembaga harus dituntaskan.
Dia menjelaskan, 12 madrasah yang belum menerima BOS di 2023, bisa tercakup sebagai penerima di 2024 mendatang. Asalkan, lanjut dia, hitungan izop-nya sudah sampai 1 tahun dan beberapa persyaratan lainnya terpenuhi.
Kata Baddrus, jumlah penerimaan BOS di setiap sekolah bergantung terhadap kuantitas murid dan hitungannya per individu. Adapun penerima BOS itu antara lain, jenjang MI Rp1.030.000, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp1.310.000 dan untuk MA Rp1.830.000.
Sementara untuk pencairannya tidak langsung sekaligus, melainkan dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama pada 2023 sudah dirampungkan, sedangkan untuk tahap kedua masih dalam proses upload dokumen pengajuan.
“Penyalurannya langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah,” ujarnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Moh. Hasanuddin