Giliran Kades Laporkan Warganya, usai Gencar Tolak Reklamasi Laut 

News, Headline93 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Lantaran bersikukuh menolak pembukaan tambak garam dan reklamasi laut, warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, dipolisikan kepala desa setempat melalui investor atau pengusaha. 

Pasalnya, selama ini pihak penggarap yang di dalamnya ada pemerintah desa, melaporkan warga ke Polres Sumenep atas dugaan penyanderaan ponton dan excavator. 

Polres Sumenep tanggap menyikapi laporan tersebut. Hal itu ditandai dengan pemanggilan empat orang yang sebelumnya gencar terlibat dalam aksi tolak reklamasi. Keempatnya dimintai keterangan pada Senin (8/5/2023). 

Mereka yang dipanggil di antaranya Junaidi, Jumasra, Harjono, dan Zubaidi. Semuanya warga Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura. 

Pemanggilan itu dibenarkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasubag Humas Polres AKP Widiarti, Minggu (7/5/2023). Menurutnya, sesuai surat Polres Nomor K/532/V/2023 Satreskrim, keempatnya  akan diminta keterangan secara bergilir oleh penyidik di Unit Lidik III Satreskrim Polres Sumenep. 

”Benar (surat panggilan, red). Masih proses klarifikasi,” kata mantan Kapolsen Kota Sumenep itu.

Perempuan yang akrab disapa Widi ini mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus yang ditangani Satreskrim Polres Sumenep itu. Namun menurutnya, permintaan klarifikasi merupakan hal yang biasa dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Reskrim itu perlu klarifikasi dulu, sebelum dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan, red). Pemeriksaan apa masih belum, cuma klarifikasi saja karena ada pengaduaan masyarakat,” imbuhnya. 

Baca Juga:  Cegah Pelanggaran Etika, Polres Pamekasan: Polisi Harus Jadi Teladan Masyarakat!

Pada surat panggilan tersebut, juga tertuang pelapor atas nama H. Masudura Yuhedi, Warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep. Ia menyampaikan, laporan pengaduaannya ke Polres Sumenep secara tertulis tertanggal 16 April 2023 atas dugaan panyanderaan ponton beserta excavator yang disewanya kepada H. Bunasra.

Sementara itu, penasihat hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Marlaf Sucipto, mengakui bahwa beberapa warga yang sebelumnya gencar menolak rencana pembukaan tambak garam dilaporkan ke Polres Sumenep. 

Banner Iklan

“Benar, ada empat orang sesuai surat yang kami terima dari Polres Sumenep untuk diklarifikasi soal panyanderaan alat berat atau ponton beserta excavator,” katanya. 

Marlaf memastikan semua kliennya akan hadir memenuhi panggilan Satreskrim Polres Sumenep sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum. Warga akan menyampaikan secara detil mengenai kronologis dan alasannya dalam menolak reklamasi untuk pembukaan tambak garam. 

“Besok pasti semuanya hadir. Kami pastikan pula, apa yang dilakukan warga adalah bagian untuk mempertahankan laut yang dilindungi oleh undang-undang agar tidak diotak-atik,” tegas mantan aktivis PMII UIN Sunan Ampel Surabaya ini. 

Baca Juga:  Lawan Borneo FC, Madura United Berbekal 22 Pemain ke Batakan

Sebelumnya, warga mengatasnamakan Gema Aksi berunjuk rasa dengan menghentikan paksa kegiatan reklamasi laut untuk pembukaan tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih, Jumat (14/4/2023).

Selain protes terhadap Kepala Desa Muhab beserta perangkatnya atas kebijakannya menfasilitas pengusaha membangun tambak di lokasi saat itu, warga juga menghentikan paksa penggarapan tambak di tengah laut. 

Bahkan, excavator beserta operatornya yang tengah menguruk laut juga dipindah ke lokasi awal di dermaga di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget. Aksi warga itu merupakan kesekian kalinya dilakukan untuk menolak pembukaan tambak garam, namun pemerintah desa beserta penggarap ngotot mereklamasi pantai untuk dibangun tambak seluas 42 hektare.

Warga menilai, pembukaan tambak dinilai akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem laut. Penghasilan warga sekitar dan nelayan luar yang biasa menangkap ikan dan mencari rajungan di kawasan tersebut juga terancam hilang. 

Kepala Desa Gersik Putih Muhab juga pernah menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap pentingnya penggarapan itu untuk masyarakat sekitar. 

“Itu dikelola untuk ekonomi masyarakat juga nanti,” paparnya. 

Sementara terkait pelaporan terhadap warganya, Muhab belum bisa dikonfirmasi. Berkali-kali dihubungi melalui sambungan selulernya tidak merespon

Pewarta: Moh Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *