Halaman Sekolah Berdiri Kandang Ayam Milik Warga

News81 views

KABARMADURA.ID | SAMPANGSengketa lahan SDN Madulang 2, Kecamatan Omben, terus berlanjut. Warga yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan tersebut membangun kandang ayam di halaman sekolah. Kandang itu pun kini telah berdiri tegak di depan ruang kelas belajar (RKB).

Kepala SDN Madulang 2 M. Fadiluddin Thohir menyampaikan, tumpukan kayu bahan baku kandang ayam itu telah dirangkai menjadi kandang. Bahkan, pada 14 November lalu, kandang itu telah didirikan oleh para tukang yang setiap hari bekerja di lokasi.

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

Fadil mengaku hanya bisa pasrah dan diam melihat halaman sekolah dibangunkan kandang ayam. Sebab, pihaknya tidak memiliki bukti kepemilikan atas lahan yang ditempati SDN Madulang 2 itu. Namun, dia terus melaporkan perkembangan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.

“Saya lebih diam saja. Di satu sisi saya masih baru di sini. Belum genap dua bulan. Saya hanya bisa lapor ke Disdik,” ucapnya, Senin (21/11/2022).

Fadil menambahkan, selama proses pembangunan kandang ayam itu berlangsung, tidak satu pun pejabat Disdik Sampang yang turun ke lokasi untuk memantau. Dari pihak legislatif pun juga tidak pernah datang memantau situasi di sekolah. Sementara sebanyak 150 siswa terganggu setiap hari.

Bahkan, pihaknya memperoleh informasi bahwa warga yang mengaku ahli waris pemilk lahan akan menyegel pintu RKB. Pintu kelas akan ditutup dengan kayu sebagaimana yang pernah terjadi pada tahun 2018 lalu. Bila itu terjadi, terpaksa seluruh siswa harus dievakuasi.

Pihaknya berencana akan menumpang ke rumah warga setempat untuk bisa tetap melangsungkan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa. Namun, dia berharap pemerintah segera mengambil tindakan cepat untuk menyelesaikan perkara sengketa tersebut.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak Seluruh Offroader Trail Datang ke Kota Keris

“Saya sudah lima kali melapor ke Disdik,” pungkasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang Wahyu Faridi Hidayat melalui Koordinator Pertanahan Robi Karisa menuturkan, laporan terkait sengketa lahan SDN Madulang 2 telah diterimanya pada Rabu (16/11/2022) lalu.

Laporan itu diterima dari Disdik Sampang. Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan data-data pendukung baik dari pihak pemerintah maupun dari pihak warga. Setelah itu, akan dilakukan rapat internal bersama bidang aset dan Disdik. Sebab, ini sengketa pertama yang ditangani bidang pertanahan.

“Karena baru tahun ini tugas ini dilimpahkan ke kami. Sebelumnya ditangani Bidang Aset,” ucapnya.

Namun demikian, kata Robi, pihaknya akan berupaya menyelesaikan sengketa ini dengan cara mediasi. Mediasi akan menjadi langkah pertamanya dalam upaya menyelesaikan sengketa tersebut. Bila mediasi tidak berhasil, maka dengan terpaksa harus dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami upayakan mediasi dulu. Karena tidak mungkin pemerintah menggugat rakyatnya,” sambungnya.

Di lain pihak, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Aulia Rahman mengatakan, sengketa lahan yang terjadi di SDN Madulang 2 sepenuhnya menjadi tugas Disdik. Karena itu, dia meminta Disdik untuk reaktif dalam persoalan ini.

Namun dia berpandangan, untuk mengusut perkara ini, perlu dikumpulkan sejumlah data-data historis terkait lahan tersebut. Aulia mendorong agar warga yang mengklaim tanah tersebut dipolisikan bila pemerintah memiliki bukti kepemilikan yang sah terhadap lahan itu.

“Bila tanah itu memang milik warga tersebut, maka segera lakukan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kurang SDM di Semua Posisi, RSUD Waru Pamekasan Kewalahan Layani Pasien

Aulia juga menyayangkan sikap Disdik yang kurang aktif dalam perkara tersebut. Sebab, informasi yang diterimanya, laporan dari kepala sekolah SDN Madulang 2 beberapa kali diabaikan. Bahkan, hingga kandang ayam didirikan di halaman sekolah.

“Ini harus segera diselesaikan. Pemerintah jangan hanya fokus bangun infrastruktur saja. Karena dampaknya ke siswa,” tandas politisi Partai Demokrat itu.

Kepala Disdik Sampang Edi Subinto mengaku telah menindaklanjuti laporan dari kepala SDN Madulang 2. Hanya saja dia merasa tidak harus ke lokasi untuk memantau situasi. Dia berdalih,karena situasi di lapangan telah digambarkan oleh kepala sekolah dalam laporannya.

Edi berdalih, menindaklanjuti laporan sengketa membutuhkan proses, sehingga sengketa tersebut baru dilaporkan ke bidang pertanahan. Dia masih berusaha membela diri. Bahwa laporan sengketa itu telah disampaikan secara lisan lebih awal. Hanya saja, laporan tertulis baru disampaikan.

“Karena sebelum dilaporkan, kami perlu mengkaji dulu dan mengumpulkan dokumen pendukung,” ujar Edi.

Edi menyebut, lahan yang ditempati SDN Madulang 2 memang belum memiliki sertifikat atas nama Pemkab Sampang. Sedangkan pihaknya hanya memiliki dokumen pendukung berupa data pokok pendidikan (dapodik). Di dalam dapodik, SDN Madulang 2 berdiri sejak tahun 1977.

Meski begitu, menurut Edi, aktivitas pembangunan kandang ayam di halaman SDN Madulang 2 tidak begitu mengganggu. Sebab, kandang ayam itu berdiri di halaman sekolah, sehingga yang terganggu hanya ruang bermain siswa. Sementara KBM di dalam RKB tetap lancar.

“Kami tidak harus meninjau ke lokasi. Karena pihak sekolah telah menyampaikan kondisinya secara tertulis,” dalihnya.

Reporter: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *