Harga Mahal, Belanja Mobil Listrik Pemkab Pamekasan dengan Syarat

News47 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kendati mulai menyiapkan regulasi penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih ragu untuk membeli mobil yang digerakkan menggunakan tenaga baterai tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, pengadaan mobil listrik tidak boleh mengganggu relisasi program infrastruktur dan pelayanan yang sudah direncanakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2023.

“Di dokumen awal, pengadaan mobil listrik ini tidak ada. Makanya kami akan segera mengusulkan dan mengatur regulasinya. Jangan sampai  menganggu program infrastruktur pelayanan,” terangnya.

Penyiapan regulasi itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional ataupun Perseorangan.

Baca Juga:  39 Ribu Warga Pamekasan Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Inpres tersebut, kata Sahrul, terbit saat proses penyusunan APBD Pamekasan 2023 yang sudah berjalan. Sehingga pengadaan mobil listrik itu nantinya tetap ditekankan tidak boleh mengganggu anggaran infrastruktur prioritas daerah, seperti pendidikan dan kesehatan.

Pada 2023 mendatang, Pemkab Pamekasan masih akan tetap fokus di program infrastruktur. Untuk itu, menurutnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam pengadaan mobil listrik tersebut. Seperti ketersediaan anggran dan pembangunan stasisun pengisian baterainya.

Sahrul juga menekankan, pengadaan mobil listrik di Pamekasan, tidak serta merta diberlakukan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) serta pimpinannya. Sebab, apabila pengadaan mobil listrik tidak terealisasi di 2023, bisa saja akan terealisasi pada 2024.

Baca Juga:  Hasil Tes Polio 30 Anak di Pamekasan: Semua Dinyatakan Negatif

Sementara itu, dia menerjemahkan inpres itu sebagai transformasi dari penggunaan bahan bakar ke nonbahan bakar untuk mengedepankan sikap ramah lingkungan.

“Yang menjadi catatan, tidak semua OPD di sini akan diganti ke mobil listrik. Paling tidak, kami anggarkan untuk bupati. Kalau semua OPD mengganti dengan mobil listrik, anggarannya dapat dari mana. Kisarannya, satu unit bisa mencapai harga Rp600-Rp700 juta,” ungkapnya.

Reporter: KM 65

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *