KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kenaikan cukai yang diterapkan pemerintah di awal tahun 2023, sudah membuat pedagang menaikkan harga rokok. Bahkan ada yang kenaikannya mencapai Rp2.000 per bungkus.
H, salah seorang pemilik toko kelontong di Kecamatan Larangan, Pamekasan, menyampaikan bahwa kenaikan rokok memang sudah dirasakan sejak Agustus lalu. Kenaikannya di kisaran Rp1.500 sampai Rp2.000 per bungkus. Alasanya menaikkan harga, lantaran saat membeli di agen memang sudah mengalami kenaikan.
“Kami hanya menyesuaikan dengan harga kulakan, masak kami tidak menjual seperti harga kulakan, kan bisa rugi,” ulas pedagang yang mewanti-wanti namanya untuk tidak dikorankan.
Dia tidak mendapat alsan dari agen mengenai kenaikan harga rokok tersebut. Namun selama ini, dia mengambil keuntungan dari Rp500 sampai Rp1.800 per bungkus, atau disesuaikan dengan tingkat kelarisannya.
“Saya dengar sendiri, cukai rokok itu kan tetap harganya tidak ada kenaikan, jadi harga diminta untuk menyesuaikan ekonomi masyarakat saat ini,” ujarnya.
Kondisi itu disayangkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Halili. Menurutnya, kenaikan penjualan rokok di toko kelontong sebelum kenaikan cukai rokok itu tidak wajar dilakukan, sebab harganya tidak ada perubahan sedikit pun dari penjualan di awal tahun 2022.
“Ini cukup mengejutkan juga kalau benar-benar terjadi, tetapi kami juga kesulitan untuk upaya melakukan pengawasan kepada pedagang, karena rokok itu kan perdagangan bebas, beda dengan barang lain yang disubsidi oleh pemerintah,” paparnya, Rabu (16/11/2022).
Politisi partai persatuan pembangunan (PPP) itu juga menegaskan akan menyikapi kondisi tersebut dengan mengkoordinasikan lebih lanjut ke pihak terkait. Agar ada solusi dan pengendalian harga bisa juga diatur.
“Kasihan juga masyarakat, orang Madura itu kan mayoritas perokok, kalau cukainya belum naik, kok harganya sudah naik lebih dulu oleh pedagang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin belum merespon saat akan dikonfirmasi melalui jaringan seluler tentang kenaikan rokok di toko-toko kelontong itu. Saat beberapa kali dihubungi via sambungan telepon, dia tidak menjawab.
Reporter: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna