Hasil Lab Memerahnya Sungai Klampar Lambat, Penyelidikan Polisi Ikut Tersendat

News41 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dua pekan setelah memerahnya warna air Sungai Klampar di Pamekasan, hasil laboratorium terhadap sampel sungai tersebut belum juga keluar. Akibat lamanya uji lab tersebut, proses penyelidikan oleh polisi jadi ikut tersendat.

Saat peristiwa itu terjadi, atau pada 10 Juli 2023 lalu, Dinas Lingkungan hidup (DLH) Pamekasan langsung mengirim sampel air Sungai Klampar untuk diuji di laboratorium. Penelitian itu dilakukan di salah satu laboratorium di Sumenep. 

Kepala DLH Pamekasan Supriyanto mengatakan, belum keluarnya hasil laboratorium itu karena dari 21 parameter yang diuji, dua parameter belum diuji secara mendalam. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara 19 parameter lainnya sudah keluar. 

Kendati begitu, DLH belum memberikan penjelasan secara terperinci terkait hasil 19 parameter tersebut. Hanya saja, secara garis besar, dari 19 parameter yang sudah diketahui, terdapat yang melampaui batas baku mutu air sungai. 

“Sudah kami sampaikan bahwa hasil lab sampel sungai itu masih dalam proses. Artinya, sejauh ini hasilnya belum keluar.  Kami belum mengetahui secara pasti kapan akan keluar, karena itu di luar kendali kami. Yang jelas, telah kami informasikan kepada publik bahwa hasilnya belum keluar,” terangnya 

Baca Juga:  Amin Jabir Siapkan Dana Beli Ekskavator, Idenya saat Jabat Kepala DLH Pamekasan 

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil lab sampel sungai tersebut. Sejauh ini, penyelidikan kasus tidak bisa diproses lantaran hasil lab belum keluar. Iptu Sri mengatakan, setelah hasil lab keluar, pihaknya akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan langkah selanjutnya. 

“Satreskrim belum menerima hasil lab. Kalau sudah sudah ada hasilnya, akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Iptu Sri.

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah menemukan orang yang membuang 15 kilogram pewarna batik di sungai tersebut. Namun, pelaku berinisial M (29) itu masih berstatus sebagai saksi. Apabila hasil lab sudah keluar, maka pelaku tersebut bisa diproses lebih lanjut. 

Baca Juga:  WUB Tahap Tiga Molor Akibat Keterlambatan Uang Transport Fasilitator

Kondisi tersebut sempat dikomentari Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur Wahyu Eka Setiawan.

Wahyu mengatakan, dalam hasil uji coba laboratorium memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Setidaknya membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari. 

Dari dimulainya uji lab pada 10 Juli 2023, hingga Senin (25/7/2023) ini, atau sudah 15 hari, hasilnya belum ditemukan.

Namun menurut Wahyu, pemerintah harus menyampaikan informasi tentang hasil uji lab tersebut kepada publik. Karena informasi tersebut menyangkut kepentingan orang banyak. 

“Jika dalam 14 hari belum ada informasi, maka pihak DLH harus menginformasikan ke masyarakat mengapa belum dirilis dan kapan akan dirilis sebagai bentuk asas kepastian informasi. Karena umumnya memang dibutuhkan waktu satu minggu hingga dua minggu,” terangnya, 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *